Dua Ojol di Yogya Dianiaya Pemotor Karena Tak Terima Diklakson

Sedang Trending 4 jam yang lalu
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Dua orang ojek online (ojol) dianiaya pemotor nan tak terima diklakson di Jalan Menteri Supeno, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Rabu (3/6) pukul 00.40 WIB.

Penganiayaan pertama menimpa ojol berinisial NAA (29 tahun).

"Pengendara nan di depan (para pelaku) mengendarai kendaraan nan memboncengkan temannya di tengah jalan sembari senggoyoran (sempoyongan). Kemudian diklakson oleh pengendara ojol nan mau mengantar orderan," kata Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani HS saat dikonfirmasi.

"Karena diklakson, pengendara motor nan di depan tidak terima dan menendang dan menabrak pengendara ojol," katanya.

NAA terjatuh akibat tabrakan dan tendangan pelaku nan diketahui berinisial BHW (laki-laki, 29 tahun) dan DNS (laki-laki, 28 tahun).

"Setelah terjatuh pengendara ojol tersebut dipukuli," katanya.

Pengendara ojol lain berinisial RPP (25 tahun) melerai lantaran memandang kejadian tersebut.

"Tapi malah ikut dipukuli," katanya.

"Kemudian ojol tersebut melaporkan ke WA Group Ojol. Tidak berapa lama kemudian puluhan ojol datang ke letak untuk mendampingi korban sebagai corak solidaritas," katanya.

Sementara itu, dua pelaku dibawa polisi ke Polresta Yogyakarta.

"Anggota (Polsek Umbulharjo) membawa pelaku menuju Polresta Yogyakarta, guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan