Arief Setyadi
, Jurnalis-Sabtu, 27 Juni 2026 |11:08 WIB

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty (Foto: Ist/Okezone)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty, menyoroti dinamika antara Kementerian Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai usulan penambahan negara dalam kebijakan bebas visa kunjungan untuk mendukung sektor pariwisata nasional. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi besar dalam menciptakan lapangan kerja serta menggerakkan beragam sektor ekonomi, termasuk UMKM.
“Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) merupakan salah satu instrumen krusial untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tengah persaingan dunia nan semakin kompetitif,” kata Evita Nursanty, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Usulan ekspansi negara bebas visa sebelumnya disampaikan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam Rapat Kerja berbareng Komisi VII DPR RI. Dalam usulan tersebut, BVK ditawarkan dengan formula 8+1 nan mencakup sejumlah negara potensial dari beragam kawasan.
Negara nan diusulkan meliputi Asia Timur dan Selatan seperti Jepang, Korea Selatan, dan India; area Oseania ialah Australia dan Selandia Baru; serta Eropa Timur dan Asia Tengah seperti Belarus dan Kazakhstan. Selain itu, turut diajukan wilayah unik Makau, serta ekspansi akomodasi (+1) bagi pemegang status permanent resident Singapura.
Namun, usulan tersebut mendapat tanggapan dari Direktorat Jenderal Imigrasi nan meminta kajian ulang agar kebijakan tidak membuka kesempatan masuknya visitor nan dinilai kurang berkualitas. Imigrasi juga menyinggung bahwa kebijakan serupa pada periode 2015–2024 untuk 165 negara tidak memberikan akibat signifikan terhadap peningkatan devisa.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·