Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan serikat pekerja dan pekerja beserta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mulai menemukan titik jumpa dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Sejumlah rumor krusial, termasuk perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan outsourcing, mulai didudukkan berbareng sebelum pembahasan lebih lanjut di DPR.
Menurut Cucun, titik jumpa antara pekerja dan pengusaha tersebut lahir dari inisiatif konfederasi serikat pekerja nan menginisiasi pertemuan dengan Apindo.
“Ada satu nan luar biasa dalam proses ini, kita mengapresiasi inisiatif dari tim-tim serikat konfederasi serikat pekerja ini, menginisiasi pertemuan dengan Apindo,” ungkap Cucun usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8).
“Jadi kelak pas ketemu kita di Panja itu sudah ada titik jumpa di mana nan emang kudu didudukkan bersama, terutama misalkan di bagian-bagian ini nan krusial ya. Seperti perjanjian perjanjian dalam nan waktu tertentu kemudian mengenai outsourcing ini sudah diinisiasi oleh para serikat pekerja dengan APINDO ya, udah ada duduk,” lanjutnya.
Cucun mengatakan, titik jumpa tersebut menjadi krusial lantaran PKWT dan outsourcing selama ini termasuk rumor nan kerap menjadi perhatian dalam pembahasan patokan ketenagakerjaan. Dengan adanya pembicaraan awal antara pekerja dan pengusaha, dia berambisi perbedaan pandangan dapat diselesaikan sebelum masuk lebih jauh dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja).
“Nah ini kan biasanya titik jumpa nan kudu diambil oleh beliau-beliau itu aja ya terima kasih ya insyaallah besok kita mulai masa sidang gaspol semuanya,” ujar Cucun.
Cucun mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri nyaris 200 perwakilan serikat pekerja. Mereka berasal dari beragam konfederasi dan organisasi serikat pekerja, baik nan tergabung dalam koalisi maupun di luar koalisi, termasuk serikat pekerja di lingkungan BUMN.
“Intinya, kita menerima dari seluruh serikat pekerja nan di dalam koalisi maupun di luar koalisi serikat pekerja nan sekarang ada, termasuk serikat pekerja BUMN juga, ini betul-betul komplit semuanya hari ini, nyaris 200 orang ketemu menyampaikan harapan-harapan semua para serikat pekerja ini dalam proses penyusunan naskah akademik undang-undang ketenagakerjaan ini,” jelasnya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan naskah akademik RUU Ketenagakerjaan. Cucun menyebut DPR telah beberapa kali menerima masukan dari serikat pekerja dan sebagian besar aspirasi nan disampaikan telah diakomodasi dalam naskah nan tengah disusun.
“Berbagai masukan dari semua serikat pekerja tadi sudah disampaikan dan kita akomodir, sudah beberapa kali dari apa serikat-serikat pekerja ini bukan pertama datang ke Panja, kemudian kita terima juga dan ya nyaris udah majority udah di-accept ya udah diakomodir dalam naskah nih,” ungkapnya.
Cucun juga menanggapi munculnya info di laman DPR nan menyebut RUU tersebut sebagai revisi patokan ketenagakerjaan. Menurutnya, titel nan tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) belum menjadi keputusan final.
“Ya tadi sempat muncul kenapa sudah muncul di website DPR katanya tidak berubah hanya revisi itu kan muncul dari Prolegnas, ya dari Prolegnas dan jika titel kelak pasti berubah setelah ada pembahasan naskah akademik nan bakal diputuskan judulnya apa nan bakal diambil,” kata dia.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·