DPR Bakal Bentuk Panja Kecelakaan Kapal, Kerja Dirjen Hubla Disorot

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi V DPR bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami dan mengevaluasi sejumlah kasus kecelakaan kapal nan terjadi dalam waktu berdekatan baru-baru ini.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus menilai sejumlah kecelakaan tersebut telah menimbulkan banyak pertanyaan sehingga kudu dibahas komprehensif dan menyeluruh.

"Oleh lantaran begitu rumit pertanyaan nan banyak mengenai dengan kecelakaan ini, maka kami mungkin komisi bakal membentuk panja ya," kata Lasarus di kompleks parlemen, Selasa (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus PDIP ini menyebut sejumlah kasus kecelakaan kapal belakangan ini juga tak lepas dari lemahnya pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla). Sebab faktanya, pengawasan tak betul-betul memastikan kapal bisa berlayar.

Menurut Lasarus, Panja bakal memastikan investigasi menyeluruh terhadap rentetan kasus kecelakaan kapal dalam setahun terakhir.

"Karena panja ruang mobilitas kami lebih dalam untuk bisa mendalami, dan panja juga kudu punya rekomendasi nanti," katanya.

Data Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan nan mencatat 111 kejadian kecelakaan kapal sepanjang periode 2020-2026.

Teranyar, KM Virgo Transport 8 nan membawa 243 penumpang lenyap kontak di Perairan Masalembo, Laut Jawa, pada Minggu (13/9) sekitar pukul 02.00 WITA saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin sejak Sabtu (12/9).

Dari total penumpang, sebanyak 114 korban telah ditemukan, terdiri atas 108 korban selamat dan enam orang meninggal dunia, sehingga tetap terdapat 129 orang nan belum ditemukan dari total 243 orang.

Nantinya, lanjut Lasarus, panja juga bisa memberikan rekomendasi jika hasil investigasi menemukan unsur pidana dalam sejumlah kecelakaan tersebut. Jika demikian, pihaknya bakal meminta abdi negara mengusut dan mendalaminya hingga tuntas.

"Saya bilang jika kita ga masuk tindak pidana tapi kalo misalnya panja kelak misalnya merekomendasikan ada tindak pidana, ada pelanggaran pidana, tentu kami bakal merekomendasikan agar diusut juga dari sisi pidananya," katanya.

Dalam waktu dekat, Lasarus menegaskan pihaknya juga bakal segera memanggil Kementerian Perhubungan, untuk mendalami perihal itu. Pihaknya bakal mencecar argumen di kembali sejumlah kecelakaan kapal baru-baru ini.

"Pasti, jika ini emang pasti ini bukan kita panggil lagi, kita bakal preteli ini," katanya.

(thr/wis)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional