Jakarta -
Membangun Smart Village alias desa pandai sejatinya tidak cukup sekadar menghadirkan teknologi digital di lingkungan pemerintahan. Transformasi ini juga memerlukan fondasi kepemimpinan visioner, tata kelola adaptif, serta keahlian mengukur faedah nyata bagi masyarakat luas.
"Smart Village dimulai dari smart leadership, diperkuat smart governance, dan diukur melalui public value," ujar Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIPOL Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si. dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).
Hal itu disampaikan dalam agenda Workshop Smart Village dan Focus Group Discussion (FGD) berjudul "Kepemimpinan dan Tata Kelola Organisasi Desa Menuju Smart Village serta Penguatan Profesi Kepamongprajaan Indonesia" nan digelar di UMY Student Dormitory, Rabu (12/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dyah nan juga Ketua Umum Kesatuan Program Studi Ilmu Pemerintahan Indonesia (KAPSIPI) ini menjelaskan pemerintah desa merupakan garda terdepan dalam merespons ekspektasi jasa publik di era digital. Desa berhadapan langsung dengan urusan administrasi, sosial, ekonomi, hingga pelindungan bagi golongan rentan.
Menurut Dyah, teknologi hanyalah salah satu bagian dari ekosistem desa cerdas. Aplikasi alias sistem info tidak bakal otomatis menghasilkan pemerintahan mumpuni tanpa disertai kapabilitas kelembagaan. Terdapat empat unsur krusial untuk dibangun berbarengan meliputi people, institution, technology, serta ecosystem.
Kepala desa dituntut mempunyai keahlian membaca perubahan, mengambil keputusan berbasis data, hingga mengorkestrasi kerjasama warga.
"Teknologi tidak otomatis menghasilkan smart village; dibutuhkan visi, koordinasi, integritas, literasi data, dan keahlian menggerakkan kolaborasi," ungkapnya.
Dyah turut mendorong transformasi pemerintahan desa mengarah pada digital government dan platform governance. Tata kelola digital ini kudu berpegang teguh pada prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, serta keamanan privasi.
"Kunci: teknologi kudu memperkuat nilai publik (public value), bukan sekadar memperbanyak aplikasi," tuturnya.
Ia menawarkan tujuh langkah strategis seperti menetapkan visi lokal, merancang ulang layanan, hingga membangun sistem satu data. Langkah selanjutnya mencakup penguatan SDM, integrasi platform, pengaktifan kerjasama ekosistem, serta pengukuran akibat secara nyata.
Sejumlah kelurahan di DIY telah menunjukkan praktik digitalisasi nan sukses menjadi percontohan. Kalurahan Panggungharjo mengembangkan penemuan jasa dan pengelolaan data, sedangkan Kalurahan Sriharjo memanfaatkannya untuk pemasaran desa wisata. Wilayah lain seperti Tirtomartani, Banyuraden, dan Nglanggeran turut sukses memanfaatkannya untuk transparansi anggaran hingga support ekowisata.
Keberhasilan transformasi ini tidak semestinya diukur dari seberapa banyak jumlah aplikasi nan sukses dibuat. Pengukuran justru kudu berbasis public value seperti kecepatan pelayanan, kepuasan publik, serta peningkatan ekonomi penduduk desa.
"Penciptaan sistem manajemen publik dan pemerintahan nan lincah diperlukan perubahan pola pikir nan disruptif untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan nan disruptif," jelas Dyah di dalam materinya.
Untuk mewujudkannya, Dyah mengusulkan konsep One Village, One Data, One Dashboard guna mengintegrasikan seluruh layanan. Ia juga memaparkan Roadmap pengembangan menuju smart and sustainable village untuk periode 2026-2030. Transformasi ini diharapkan memastikan setiap penemuan selalu menghasilkan nilai publik nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(ega/ega)
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·