Dorong Hilirisasi Inovasi, DJKI Ajak Investor dan Industri ke FPBI 2026

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membujuk penanammodal dan industri untuk datang dalam Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan nan berjalan pada 3-5 November 2026 di Jakarta International Convention Center (JCC) tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan penemuan nasional dengan kesempatan kerja sama upaya dan investasi.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan, paten mempunyai nilai strategis ketika teknologi nan dilindungi dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pasar dan menghasilkan nilai ekonomi. Oleh lantaran itu, keterlibatan industri dan penanammodal menjadi bagian krusial dalam menghubungkan hasil riset dengan kebutuhan bumi usaha.

"Paten tidak cukup hanya memperoleh pelindungan hukum, tetapi juga perlu dimanfaatkan agar memberikan nilai tambah. Melalui Forum Bisnis Paten Indonesia, kami mau mempertemukan inventor dengan industri dan penanammodal sehingga penemuan dalam negeri mempunyai kesempatan lebih besar untuk dikembangkan dan dikomersialisasikan," ujar Hermansyah dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FBPI 2026 nan mengusung tema "Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan" dirancang untuk mempertemukan kebutuhan industri dan potensi penemuan nasional. Selain area pameran inventor dan paten, forum ini juga menghadirkan area investasi dan industri, jasa kekayaan intelektual dan paten, serta innovation showcase untuk menampilkan penemuan nan potensial.

Rangkaian aktivitas mencakup sesi pitching, obrolan strategi hilirisasi paten, serta penjajakan kerja sama antara inventor, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan pelaku industri. Salah satu agenda utamanya adalah Patent Townhall Pitching nan mempertemukan kebutuhan teknologi industri dengan perguruan tinggi dan lembaga riset, termasuk di bagian otomotif dan kendaraan listrik serta elektronika dan Internet of Things (IoT).

Bagi pelaku industri, pertemuan ini dapat menjadi titik awal untuk mencari pengganti teknologi, menjajaki pengembangan produk, alias membuka kerjasama dengan pemilik invensi. Sementara itu, penanammodal dapat memanfaatkan forum ini untuk mengenali potensi teknologi nan relevan dengan kebutuhan pasar dan menjajaki kesempatan investasi.

Bentuk kerja sama nan dapat dibahas antara lain lisensi paten, pengembangan teknologi, kemitraan komersial, maupun investasi, sesuai dengan kesiapan invensi dan kesepakatan para pihak.

"Pertemuan antara pemilik invensi dan calon mitra diharapkan dapat membuka penjajakan kerja sama, termasuk lisensi paten, pengembangan teknologi, kemitraan komersial, dan kesempatan investasi sesuai dengan kebutuhan serta kesiapan masing-masing invensi," tutur Hermansyah.

Kehadiran bumi upaya menjadi krusial agar penemuan nan dihasilkan peneliti dan inventor dalam negeri tidak berakhir pada tahap penemuan. Keterlibatan calon pengguna teknologi sejak tahap penjajakan dapat membantu mempertemukan keahlian teknologi dengan kebutuhan nyata industri, sekaligus membuka jalan bagi pemanfaatan paten nan lebih luas.

DJKI mengundang investor, pelaku industri, pengusaha, serta pihak nan berkepentingan dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi untuk datang di FBPI 2026. Informasi lebih lanjut mengenai forum dan rangkaian kegiatannya dapat diakses melalui forumbisnispaten.dgip.go.id.

Melalui FBPI 2026, DJKI berambisi semakin banyak kerja sama terbangun antara pemilik invensi dan bumi upaya sehingga paten dalam negeri dapat dimanfaatkan untuk mendukung inovasi, meningkatkan daya saing industri, dan menciptakan nilai ekonomi.

(ega/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑