Eddy Soeparno Terima Aspirasi Mahasiswa, Bahas Percepatan Transisi Energi

Sedang Trending 50 menit yang lalu

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno menerima kunjungan audiensi dari mahasiswa BEM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya di MPR RI. Dalam kesempatan perbincangan tersebut, Eddy menjelaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto berbareng legislatif untuk mempercepat transisi daya dan upaya mencegah krisis iklim.

"Transisi daya menjadi langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor energi, menghadapi akibat krisis iklim, dan memperkuat ketahanan daya nasional," tegas Eddy dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Waketum PAN ini membujuk mahasiswa memandang persoalan transisi daya tidak hanya sebagai rumor lingkungan, tetapi juga sebagai persoalan ekonomi, arah pembangunan dan keadilan sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Transisi daya itu merupakan keharusan dan bukan bukan merupakan pilihan," tegasnya.

Ia menjelaskan sekitar 65 persen pasokan listrik Indonesia tetap berasal dari daya fosil, dengan batu bara menjadi salah satu sumber utama. Ketergantungan tersebut memang mendukung keandalan pasokan listrik, tetapi juga menghasilkan emisi gas rumah kaca.

Menurut Eddy, saat ini akibat krisis suasana semakin nyata melalui kenaikan suhu, cuaca ekstrem, banjir, perubahan pola musim, hingga ancaman terhadap produktivitas pertanian dan perikanan. Hal itu juga berpotensi meningkatkan nilai pangan dan memperbesar kerentanan ekonomi masyarakat.

"Pertumbuhan ekonomi ke depannya tidak bisa tidak mengindahkan aspek-aspek keberlanjutan. Kita mau tumbuh, kita mau berkembang, kita mau punya sumber daya nan andal, tetapi kita tidak boleh melupakan komitmen kita untuk melakukan dekarbonisasi alias pengurangan emisi karbon," ujarnya.

Karena itu Doktor Ilmu Politik UI ini mendorong optimasi daya surya, panas bumi, angin, air, dan bioenergi untuk mengurangi ketergantungan pada daya impor. Pengembangan sektor tersebut juga berpotensi memperkuat industri dalam negeri, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja.

"Upaya menghadapi krisis suasana merupakan bagian dari penyelenggaraan petunjuk konstitusi. Seperti nan tercantum pada Pasal 28H ayat 1 mengenai kewenangan atas lingkungan hidup nan baik dan sehat, serta Pasal 33 ayat 4 mengenai perekonomian nasional nan berkepanjangan dan berwawasan lingkungan," sambungnya.

Eddy juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Perubahan Iklim (RUU PPI) nan saat ini masuk dalam Prolegnas DPR.

Selain itu, Eddy mengatakan bahwa kerangka norma tersebut krusial untuk memperjelas arah transisi energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, memperkuat mitigasi dan penyesuaian perubahan iklim, serta melindungi golongan masyarakat nan paling rentan.

"Pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan kudu melangkah bersamaan. Kalau perlu, kita kudu mengorbankan beragam program perekonomian, industri, dan lain-lain jika memang itu membawa akibat nan sangat negatif terhadap lingkungan," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Eddy membujuk kalangan akademisi dan mahasiswa berkedudukan aktif dalam merumuskan solusi atas persoalan daya dan krisis iklim. Menurutnya, tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan pemerintah alias lembaga legislatif sendiri, tetapi memerlukan kerjasama seluruh komponen masyarakat.

"Permasalahan iklim, persoalan transisi daya tidak bisa diselesaikan hanya seorang diri, baik itu pemerintah alias pelaku usaha. Tetapi, kudu diselesaikan secara kolaboratif bersama-sama semua komponen masyarakat," pungkasnya.

(akn/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑