DJPb Maluku Perkuat Transparansi dan Kualitas Layanan Publik Lewat FKP 2026

Sedang Trending 2 hari yang lalu

, AMBON, – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku memperkuat transparansi dan kualitas pelayanan publik melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026. Forum ini menjadi ruang pertimbangan keahlian pelayanan sekaligus penyempurnaan jasa perbendaharaan agar semakin cepat, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta para pemangku kepentingan.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Anang Rohmawan di Ambon, Kamis, menegaskan bahwa pelayanan perbendaharaan kudu terus beralih bentuk dengan mengedepankan kolaborasi, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan integritas aparatur guna mendukung pembangunan daerah.

"Kolaborasi APBN dan APBD menjadi kunci pembangunan Maluku. Layanan perbendaharaan kudu cepat, sesuai prosedur, didukung sumber daya manusia nan berkualitas, dan berbasis teknologi digital," katanya.

Menurut Anang, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian jasa administrasi, tetapi juga dari keterbukaan pemerintah menerima kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian dari pertimbangan berkelanjutan.

Komitmen Layanan Tanpa Pungutan dan Anti Gratifikasi

Kanwil DJPb Maluku menerapkan kebijakan jasa tanpa pungutan biaya, memperkuat komitmen zero tolerance terhadap gratifikasi dan korupsi. Seluruh pejabat perbendaharaan juga didorong untuk mempunyai sertifikasi kompetensi pada 2026 guna meningkatkan profesionalisme pelayanan.

Transformasi pelayanan turut didukung optimasi sistem digital seperti SAKTI dan SPAN sehingga proses jasa menjadi lebih efektif, transparan, dan dapat dipantau secara akuntabel.

Masukan Peserta Forum

Dalam forum tersebut, beragam masukan dari peserta menjadi perhatian DJPb Maluku, mulai dari percepatan penyerapan anggaran daerah, penguatan kompetensi pejabat perbendaharaan, hingga peningkatan akuntabilitas pengelolaan finansial negara.

Menanggapi rumor percepatan penyerapan anggaran pemerintah daerah, DJPb Maluku menekankan bahwa percepatan realisasi anggaran kudu tetap mengedepankan kualitas belanja, ketepatan sasaran, serta kepatuhan terhadap ketentuan nan berlaku.

Pemerintah wilayah juga didorong memperkuat koordinasi antar-organisasi perangkat daerah, mempercepat proses pengadaan, serta melakukan pemantauan dan pertimbangan berkala agar biaya transfer dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Opini WTP dan Akuntabilitas Keuangan

Terkait dengan akuntabilitas laporan keuangan, DJPb Maluku menjelaskan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan penilaian atas kelaziman penyajian laporan finansial sesuai standar akuntansi pemerintahan. Opini ini tidak secara otomatis menunjukkan suatu lembaga terbebas dari praktik korupsi.

Oleh lantaran itu, penguatan sistem pengendalian internal dan pemeriksaan investigatif tetap diperlukan untuk mendeteksi potensi penyimpangan dalam pengelolaan finansial negara.

Kanal Pengaduan Masyarakat

Transparansi pelayanan juga diwujudkan melalui penyediaan beragam kanal pengaduan bagi masyarakat, baik melalui surat elektronik, telepon, WhatsApp, surat tertulis, maupun kunjungan langsung ke instansi pelayanan.

"Layanan publik nan baik kudu memberi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, maupun laporan sehingga menjadi dasar perbaikan berkelanjutan," ujar Anang.

Ia menegaskan seluruh masukan nan dihimpun melalui Forum Konsultasi Publik bakal menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas jasa perbendaharaan nan cepat, transparan, responsif, dan berintegritas di Provinsi Maluku.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional