DJP Catat 1,82 Juta Lapor SPT, Aktivasi Coretax Tembus 13,3 Juta Akun

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 09 Februari 2026 |11:37 WIB

DJP Catat 1,82 Juta Lapor SPT, Aktivasi Coretax Tembus 13,3 Juta Akun

Lapor SPT (Foto: Okezone)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatatkan progres positif dalam kepatuhan perpajakan nasional di awal tahun 2026.

Berdasarkan info terbaru per 9 Februari 2026 pukul 08:00 WIB, jumlah Wajib Pajak (WP) nan telah melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 telah menyentuh nomor 1.822.185 SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaporan pajak terus mengalir, terutama dari kalangan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan.

"Untuk periode sampai dengan 9 Februari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 1.822.185 SPT," jelas Inge dalam keterangan resminya, Senin (9/2/2026).

Dari total 1,82 juta SPT nan telah masuk, kebanyakan berasal dari Wajib Pajak dengan periode Tahun Buku Januari - Desember

Rinciannya, WP Orang Pribadi (OP) Karyawan 1.583.882 SPT, WP Orang Pribadi (OP) Non-Karyawan 178.220 SPT, WP Badan (Mata Uang Rupiah) 59.577 SPT dan WP Badan (Mata Uang USD) 75 SPT.

Selain itu, untuk kategori Beda Tahun Buku nan pelaporannya dimulai sejak 1 Agustus 2025, tercatat sebanyak 415 SPT Badan (Rp) dan 16 SPT Badan (USD) telah diterima oleh DJP.

Sejalan dengan modernisasi sistem perpajakan, mengambil sistem Coretax DJP juga menunjukkan pertumbuhan nan signifikan. Hingga saat ini, total Wajib Pajak nan telah melakukan aktivasi akun Coretax mencapai 13.345.153 WP.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com