Medan, CNN Indonesia --
Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang laki-laki berinisial RM (33) di perumahan mewah di Jalan Asrama Medan. RM nan bekerja sebagai disc jockey (DJ) ini ditangkap lantaran membawa 100 pcs vape narkoba alias pod getar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan RM penduduk Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal ditangkap setelah Polisi mendapat info mengenai peredaran narkoba di perumahan mewah di area Medan Sunggal.
"Kita mendapatkan info bahwa RM ini melakukan transaksi narkoba di sebuah warung di dalam perumahan mewah area Medan Sunggal," ujar Rafli, Minggu (20/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya RM baru saja pulang dari Kamboja bekerja sebagai operator gambling online. Personel Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan meringkus RM nan saat itu sempat berupaya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.
"RM ini merupakan DJ. Dia juga baru kembali dari Kamboja menjadi operator gambling online. Saat kami tangkap di dalam perumahan area Medan Sunggal, pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motor, namun tim sukses tangkap persis di gerbang perumahan," ungkap Rafli.
Saat ditangkap, petugas menemukan 100 pcs pod getar, nan tersimpan di dalam sebuah plastik, dan terbagi dalam dua merek pod getar berbeda masing-masing 60 pcs pod getar bermerek Batman, sedangkan sisanya bermerek Yakuza.
"Ada dua merek berbeda nan kami sita dari pelaku, 60 pcs merek Batman dan 40 pcs merek Yakuza," kata Rafli.
Dari pemeriksaan , tambahnya, RM sudah dua bulan terakhir terlibat dalam praktik jual beli pod getar, dengan status sebagai kurir. RM tergiur bayaran jutaan rupiah nan dijanjikan, jika sukses mengantarkan 100 pcs pod getar sampai tujuan.
"Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir. Pelaku, tergiur bayaran nan dijanjikan," ungkap Rafli.
Usai menangkap RM, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap kawan RM ialah FS (36) penduduk Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia. FS ditangkap di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.
"Setelah menangkap RM, kami lakukan pengembangan dengan menangkap satu pelaku lagi. Pelaku kedua ini, turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan narkoba, dan berkedudukan sebagai perantara serta pengemul duit hasil penjualan narkoba," terang Rafli.
Dalam kasus ini, Polisi sekarang sedang mengejar dua tersangka lagi, nan berkedudukan pemasok narkoba kepada RM dan FS. Polisi memastikan, bakal terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi nan identitasnya sudah diketahui.
"Ada dua pelaku nan sedang kami kejar ialah ER dan U, keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan, pelaku bakal kami tangkap," bebernya.
(fnr/gil)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·