Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi peserta Parlemen Remaja (Parja) Terbaik 2024 dan 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/8).
Dalam obrolan tersebut, Puan berbincang mengenai tantangan menjadi personil DPR. Salah satunya menghadapi tudingan negatif hingga hoaks nan beredar di media sosial.
Hal itu disampaikan Puan setelah salah satu peserta Parja Terbaik 2025, Muhammad Fattan Faydzulhaq, bercerita pernah dituding sebagai buzzer pemerintah setelah mengikuti program Parja.
Puan mengatakan pengalaman tersebut juga kerap dialami personil DPR. Menurutnya, DPR sering menjadi sasaran serangan di media sosial.
Puan kemudian mencontohkan rumor RUU Perampasan Aset. Ia menilai tetap banyak info nan tidak sesuai kebenaran mengenai proses pembahasan RUU tersebut.
"Contohnya seperti RUU Perampasan Aset, kan hoaksnya disebutkan DPR tidak mau mengesahkan. Di konten-konten hoaks itu, foto Ketua DPR juga terus disebar,” jelas Puan dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Puan menjelaskan, RUU Perampasan Aset saat ini tetap dalam proses pembahasan. Katanya, saat ini DPR tengah meminta masukan dari masyarakat melalui meaningful participation.
"Padahal nan sebenarnya adalah RUU Perampasan Aset sedang dibahas dan tahapannya saat ini DPR sedang meminta masukan masyarakat (meaningful participation). Begitu banyak masukan sedang didengar dari beragam komponen masyarakat. Dan DPR juga sedang terus mengkaji agar RUU Perampasan Aset tidak tumpang tindih dengan UU lain nan sudah ada,” katanya.
DPR juga tetap mengkaji substansi RUU tersebut agar tidak tumpang tindih dengan undang-undang nan sudah berlaku.
Dalam kesempatan itu, Fattan juga menyinggung pengalamannya saat mengikuti simulasi proses legislasi dalam program Parja 2025. Ia mengaku baru memahami bahwa penyusunan undang-undang memerlukan proses panjang.
"Ternyata penyusunan UU tidak semudah membalik telapak tangan, lantaran saya merasakan sendiri saat simulasi di Parja. Saya menjelaskan mengenai perihal ini ke teman-teman saya,” ujar Fattan.
Puan kemudian menjelaskan kepada para peserta kenapa pembahasan sejumlah RUU dapat berjalan cepat, sementara RUU lainnya memerlukan waktu lebih lama.
"RUU nan sigap pembahasannya biasanya nan perubahannya tidak terlalu banyak seperti satu ayat alias satu pasal). Kalau nan mulai dari nol itu nan bisanya lama. Proses pembahasan antara DPR dan Pemerintah memerlukan waktu,” jelasnya.
Sebagai informasi, Parlemen Remaja merupakan program edukasi politik dan kerakyatan tahunan DPR bagi pelajar SMA, SMK, alias MA sederajat. Peserta terpilih mendapat kesempatan merasakan pengalaman menjadi personil DPR dan mengikuti simulasi sidang di Gedung DPR RI.
Dalam audiensi tersebut, Puan didampingi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, Anggota Komisi XI DPR Diah Pikatan Orissa Putri Haprani alias Pinka Hapsari, dan Anggota Komisi V DPR RI Mochamad Herviano Widyatama.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·