Disaksikan Prabowo, Liliek Prisbawono Ucap Sumpah Jadi Hakim MK

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara Jakarta, pada Jumat (10/4).

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi posisi nan ditinggalkan Anwar Usman nan telah memasuki masa pensiun.

Liliek Prisbawono Adi mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berjanji bahwa saya bakal memenuhi tanggungjawab pengadil konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berkhidmat kepada nusa dan bangsa," ujar Liliek Prisbawono Adi mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

Setelah mengucapkan sumpah, Liliek Prisbawono Adi menandatangani buletin aktivitas pengucapan sumpah kedudukan Hakim Konstitusi.

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses seleksi terbuka calon pengadil MK dari unsur Mahkamah Agung (MA). Panitia seleksi sebelumnya menetapkan tiga kandidat terbaik berasas hasil penilaian makalah, catatan putusan, serta uji kepantasan dan wawancara.

Nama Liliek masuk dalam tiga besar berbareng Fahmiron dan Marsudin Nainggolan, sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi MA Nomor 46 WKMA.Y/KP1.1/III/2026 nan ditandatangani pada 9 Maret 2026.

Liliek Prisbawono Adi ditetapkan menjadi pengadil konstitusi menggantikan Anwar Usman nan memasuki masa pensiun.

Anwar Usman telah menjadi pengadil MK sejak tahun 2011. Dilansir dari laman MK, masa kedudukan selama 15 tahun Anwar Usman sebagai pengadil konstitusi bakal berhujung pada 6 April 2026. Anwar Usman juga bakal genap berumur 70 tahun pada 31 Desember 2026.

Liliek sebelumnya menjabat sebagai pengadil tinggi di Pengadilan Tinggi Medan sejak 19 April 2024. Ia mempunyai rekam jejak panjang di lingkungan peradilan umum.

Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga menjadi Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat pada 2022.

(del/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional