Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Duit Rp 10,2 T Kasus Hutan ke Menkeu

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyetorkan hasil denda administratif dan lahan area rimba oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Hasil denda itu duit sebesar Rp 10,2 T dan lahan 2,3 juta hektare disetorkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Penyerahan duit triliunan dan lahan digelar di instansi Kejagung, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2026). Penyerahan itu disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Kami melaporkan sekaligus menyerahkan duit hasil tindak lanjut penertiban area rimba oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp 10,2 T untuk disetorkan ke kas negara," kata ST Burhanuddin.

Burhanuddin menerangkan, hasil denda ini bakal digunakan untuk pajak PBB dan non-PBB. Menurut dia, penyerahan duit ini bukan hanya seremoni belaka.

"Tumpukan duit ini, di depan ini, bukan sekadar bagian dari seremonial belaka, melainkan bukti nyata keahlian Satgas PKH nan telah datang untuk melindungi kepentingan nasional melalui penegakan norma nan dilaksanakan secara kolaboratif," kata dia.

"Hal tersebut sejalan dengan semangat pemerintah melalui Satgas PKH telah mengembalikan penguasaan negara atas lahan di area rimba dan penerimaan negara, nan bermaksud mewujudkan cita-cita bangsa di mana kekayaan alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat nan luas," imbuhnya.

Tumpukan duit sebanyak Rp 10,2 triliun hasil kasus rimba ditempatkan di kedua sisi panggung acara. Uang tersebut disusun seperti piramida dengan ketinggian sekitar 3 meter.

Terlihat panjang seluruh uangnya berupa pecahan Rp 100 ribu. Beberapa orang tampak berjaga di sekitarnya.

Saksikan Live DetikSore :

(tsy/rfs)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News