Direktur Regident Korlantas Polri Sebut e-BPKB Perkuat Pengawasan Penegakan Hukumamp;nbsp;

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Direktur Regident Korlantas Polri Sebut e-BPKB Perkuat Pengawasan Penegakan Hukum 

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo (foto: dok ist)

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan transformasi digital, dalam rangka modernisasi pelayanan publik di bagian registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor melalui penerapan E-BPKB, alias Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa E-BPKB merupakan penemuan digital nan mentransformasikan BPKB konvensional menjadi BPKB nan dilengkapi sistem elektronik nan lebih aman, cepat, dan transparan. Seluruh info kendaraan bermotor beserta identitas pemilik tersimpan secara digital dan terintegrasi dalam sistem kepolisian, sehingga meningkatkan keandalan serta kecermatan info nasional.

"Melalui E-BPKB, kami berambisi pelayanan kepolisian semakin profesional, modern, dan terpercaya," kata Wibowo kepada awak media di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Penerapan E-BPKB ini merupakan bagian dari kebijakan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho serta pengarahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan kepolisian berbasis digital nan profesional, modern, dan terpercaya.

"Ini adalah bentuk nyata komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis digital nan berorientasi pada kepuasan masyarakat," ujar Wibowo.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com