Diperiksa KPK, Iskandar Sitorus Ngaku Terima Kuasa Bos Blueray

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, mengaku menerima kuasa non litigasi dari Pimpinan Blueray Cargo (Grup), John Field.
Kuasa non litigasi adalah kewenangan norma nan diberikan kepada seseorang untuk mewakili dan bertindak atas nama pengguna dalam menyelesaikan masalah alias sengketa di luar pengadilan.

Pengakuan itu disampaikan Iskandar setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jumat (12/6).

"Saya dipanggil sebagai saksi lantaran saya terima kuasa non litigasi dari John Field ya mengenai tindak pidana korupsi penyuapan nan dilakukan oleh tiga tersangka itu," ujar Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/6) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat menerima surat kuasa non litigasi, Iskandar mengaku sudah diperhadapkan dengan sejumlah perihal di luar pengadilan seperti komplain dari pelanggan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan lain sebagainya.

"Karena pegawai Blueray dari 1.500 orang sekarang tinggal 115, saya sebut tadi," ucapnya.

Kata dia, banyak perihal nan terjadi di Blueray pasca-penegakan norma dugaan suap ke sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diproses KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap Iskandar untuk mendalami seputar info berupa pengkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara mengenai bea dan cukai di KPK.

"Materi soal pengumpulan info nan HB [Heri Setiyono namalain Heri Black] itu," ucap Budi melalui keterangan tertulis saat pemeriksaan tetap berlangsung, Jumat (12/6).

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Heri Black sebagai saksi pada Kamis (11/6) kemarin.

Heri Black menjalani pemeriksaan sekitar 2 jam, mulai dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Dalam pemeriksaan kali ini, Budi menjelaskan interogator mengonfirmasi sejumlah peralatan bukti nan diperoleh dari penggeledahan kepada Heri Black.

Saat menggeledah rumah kediaman Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, KPK menemukan dan menyita sejumlah catatan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga berangkaian dengan perkara nan sedang diusut.

Dari peralatan bukti nan diamankan dan disita tersebut, interogator mendapatkan info perihal upaya untuk menghalang proses investigasi perkara ini.

Informasi dimaksud berupa penkondisian dari pihak eksternal dalam proses penanganan perkara mengenai bea dan cukai di KPK.

KPK memandang perbuatan itu masuk kategori upaya merintangi investigasi baik langsung maupun tidak langsung. Oleh lantaran itu, interogator bakal mempertimbangkan apakah perbuatan-perbuatan tersebut masuk dalam unsur perintangan investigasi alias tidak.

Adapun proses norma tersebut untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka nan sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi peralatan dan gratifikasi.

Mereka adalah mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024-Januari 2026 Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono.

Kemudian Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando; Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, Andri; Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Budiman Bayu Prasojo; Pemilik PT Blueray berjulukan John Field; dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Teruntuk pihak dari PT Blueray, mereka sedang menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

John Field dan kawan-kawan didakwa menyuap sejumlah pejabat pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan duit sejumlah Rp61 miliar dan pemberian akomodasi intermezo dan peralatan mewah senilai Rp1,8 miliar.

(ryn/agt)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional