Di tengah hiruk-pikuk Kota Bogor, angkot tidak hanya sekadar perangkat transportasi, tetapi juga menghadirkan dilema nan tak ujung usai.
Angkutan perkotaan alias “angkot” merupakan transportasi nan sudah ada sejak dahulu. Di Kota Bogor sendiri, angkot pertama kali muncul sejak tahun 1978 menggantikan bemo dan oplet sebelumnya.
Seiring berjalannya waktu, angkot menjadi sangat melekat dengan Kota Bogor sendiri, maka tak heran bahwa Bogor juga dikenal sebagai “Kota seribu angkot”. Julukan ini diberikan lantaran jumlah armada angkot di Kota Bogor sendiri banyak melintasi jalanan kota. Per awal tahun, sekitar 1.940 unit dari 2.700an nan beraksi merupakan imbas dari kebijakan Perda No 8 Tahun 2023.
Saat ini, angkot tetap menjadi transportasi umum nan dijadikan pilihan utama bagi sebagian masyarakat Kota Bogor. Dengan tarif nan tetap terjangkau, jangkauan rute nan luas, dan mudah dijumpai, tak heran bahwa kendaraan ini tetap menjadi pilihan nan krusial bagi mobilitas masyarakat Kota Bogor. Namun, dibalik perannya nan penting, terdapat beragam persoalan nan kerap menimbulkan keresahan bagi para penumpangnya dan para pengguna jalan nan lain.
Salah satu masalah nan sering ditemui dan sering menjadi bahan pembicaraan adalah tindakan dan perilaku para pengemudi angkot nan kurang disiplin dalam berlalu lintas. Fenomena “ngetem sembarangan” menjadi persoalan klasik nan sering sekali dijumpai dan solusi permasalahannya belum menemui titik akhir hingga saat ini.
Angkot sering berakhir pada titik-titik nan menjadi jalanan utama kota, persimpangan jalan, hingga di depan gedung-gedung krusial (kantor, sekolah, pasar, rumah sakit, alun-alun, dan stasiun). Hal ini tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga dapat membahayakan para pengguna jalan lainnya.
Lebih Ironis lagi, beberapa angkot kerap berakhir tepat di atas zebra cross nan semestinya menjadi ruang kondusif para pejalan kaki. Hal ini kerap ditemui saat lampu merah dan menurunkan/menunggu penumpang.
Belum lagi masalah etika para pengemudi nan kian dijumpai merokok sembari mengemudi, padahal perihal tersebut jelas sangatlah mengganggu para penumpangnya pada segi kenyamanan, keamanan, dan apalagi kesehatan. Asap nan ditimbulkan dari rokok nan dihisap bisa mengendap di dalam kendaraan, sehingga meninggalkan aroma nan membekas dan para penumpangnya dipaksa untuk menghirup aroma tersebut. Belum lagi kondisi para penumpang nan beragam, entah mempunyai penyakit/tidak.
Sisi kondisi kendaraan juga tak kalah menjadi bahan nan sering dibincangkan—tidak sedikit angkot nan berumur tua dan kurang layak jalan tetap ditemui beraksi di jalan. Interior nan kotor, besi nan berkarat, knalpot nan berasap, hingga ventilasi nan tidak memadai menjadi pengalaman nan sering menjadi keluhan para penumpangnya. Dalam jangka panjang, tentunya bakal berakibat pada kenyamanan dan apalagi keselamatan para pengguna jasa. Dalam konteks transportasi umum, tentu akomodasi itu jauh dari kata layak.
Tidak kalah mengkhawatirkan, perilaku ugal-ugalan di jalan menjadi persoalan nan lagi-lagi menyentil keselamatan. Entah demi mengejar setoran, berebut penumpang, ataupun perihal lainnya. Tentu perihal tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran, lantaran menakut-nakuti keselamatan banyak orang, baik itu para penumpang maupun para pengguna jalan lainnya.
Padahal, jika dikelola dengan sangat baik, angkot bakal menjadi pilihan transportasi umum nan efisien, relevan, dan diandalkan oleh masyarakat. Namun sebaliknya, tanpa adanya pengawalan dan pembenahan serius dari beragam pihak—baik pemerintah, operator, maupun para sopir—angkot justru berisiko menjadi sumber masalah di ruang publik.
Sudah saatnya perihal ini menjadi konsentrasi utama persoalan tata kelola perkotaan di Kota Bogor. Transportasi publik adalah gambaran dari tata kelola perkotaan itu sendiri. Perlu adanya perombakan dari manajemen operasionalnya, peremajaan kendaraan, hingga ke training sertifikasi para pengemudi, guna memastikan kembali profesionalisme di lapangan. Tanpa adanya perubahan, angkot di kota ini bakal terus menjadi bahan cibiran dan berada di dalam kondisi dilema—dibutuhkan tetapi juga dikeluhkan keberadaannya.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·