
Abdul Kadir Karding (Foto: Yt Setpres)
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto melantik Abdul Kadir Karding untuk menjabat sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).
Pelantikan itu berasas Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 51/P, 52/P, 53/P, dan 50/PPA Tahun 2026 nan dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Keppres, Prabowo mengambil sumpah kedudukan para pejabat nan dilantik. “Bahwa saya bakal setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta bakal menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma hormat saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo mendiktekan sumpah jabatan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas kedudukan bakal menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.
Setelahnya, aktivitas pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan buletin aktivitas oleh perwakilan pejabat nan dilantik. Sebelum dilantik menjadi Kepala Badan Karantina Nasional, Abdul Kadir Karding pernah menjabat sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Saat itu, posisinya digantikan Mukhtarudin.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·