Jakarta, CNN Indonesia --
Ruang instansi Bupati Bekasi hingga instansi dinas digembok sekelompok penduduk diduga bagian dari tindakan protes mengenai pemilihan kepala desa (Pilkades).
Terbaru, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penyegelan alias tindakan gembok ruang instansi Bupati hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) oleh diduga pendukung calon kepala desa nan tidak lolos seleksi.
"Kami lebih proaktif mengenai kejadian penyegelan instansi pada Jumat (18/9) sore kemarin. Kita sudah oleh TKP duluan meski belum ada laporan nan masuk," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo di Cikarang, Sabtu (19/9) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan petugas bergerak ke letak setelah mengetahui tindakan penyegelan instansi abdi negara wilayah oleh sekelompok penduduk tersebut.
Setibanya di kompleks instansi pemda, petugas langsung melakukan olah TKP sekaligus membuka segel nan dipasang menggunakan rantai serta gembok tersebut.
Pihaknya menduga tindakan penyegelan instansi pemerintahan itu berangkaian dengan protes hasil seleksi bakal calon kepala desa nan tidak masuk lima besar dan meminta penundaan pemilihan alias calon nan tidak lolos tetap diikutsertakan.
Sementara itu, Andi bilang polisi hingga sekarang tetap menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menentukan penanganan berikutnya meski kejadian tersebut untuk sementara tetap dikategorikan sebagai tindakan spontanitas.
"Untuk antisipasi, kita tetap menunggu nantinya ada laporan dari pemerintah wilayah maupun dinas terkait. Sementara ini, tindakan itu tetap dianggap spontanitas ya," katanya.
Kapolres mengaku petugas sebelumnya telah melakukan pendekatan dan menjalin komunikasi dengan para calon tersebut. Sebagian calon tidak lolos juga telah berasosiasi dengan calon lain.
Aksi segel diduga dilakukan secara spontan oleh para simpatisan calon untuk meluapkan kekecewaannya.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara tindakan segel instansi dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (18/9/2026) petang. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)
Dirinya mengarahkan pihak nan keberatan atas hasil seleksi agar menempuh jalur norma nan telah tersedia. Terlebih, terdapat sistem pengaduan mengenai proses seleksi tersebut.
"Dia ini tidak terima dan tetap berupaya agar calonnya tetap bisa tampil. Seharusnya bukan dengan langkah menyegel instansi seperti itu, gunakan sistem pengaduan sesuai peraturan perundangan nan berlaku," ujarnya.
Polisi tetap membuka ruang bagi pihak nan merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Tapi kita tetap membuka ruang untuk nan dirugikan melaporkan ke polisi," ucap dia.
Dari rekaman video nan beredar luas di masyarakat terlihat seorang laki-laki mengenakan topi hitam berbareng rekannya membelitkan rantai besi pada gagang pintu kaca utama instansi DPMD Kabupaten Bekasi kemudian menguncinya menggunakan gembok.
Aksi tersebut sempat membikin akses utama instansi tertutup. Dalam rekaman video juga terdengar bunyi penduduk meminta orang-orang di dalam gedung keluar melalui pintu belakang.
"Udah, keluar dari belakang! Ayo ke PN, ayo," teriak salah seorang penduduk dalam rekaman video tersebut.
(antara/kid)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·