Dewas KPK akan Periksa Polisi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Setya Budi Dias, personil Polri nan bekerja sebagai staf manajemen di KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Anggota Dewas KPK Benny Mamoto mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu untuk mengatur pemeriksaan terhadap Setya Budi Dias.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK untuk mengatur pemeriksaan terhadap kerabat D ini," kata Benny di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (3/8/2026).

Menurut Benny, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan info sebagai bahan pertimbangan dan perbaikan sistem pengawasan di internal KPK.

"Dewas memerlukan info selengkap-lengkapnya untuk kami kaji dan analisis, di mana letak kelemahannya sebagai bahan perbaikan ke depan," ujarnya.

Ketua Dewas KPK Gusrizal menambahkan, pemeriksaan juga bermaksud mencegah kasus serupa kembali terjadi. Namun, Dewas tetap mengkaji kewenangannya lantaran Setya Budi Dias berstatus personil Polri.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan untuk pertimbangan sehingga jangan sampai terjadi lagi ke depan. Namun kami kudu berhati-hati lantaran nan berkepentingan tetap berstatus personil Polri," kata Gusrizal.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita