Jakarta -
Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti, bakal melakukan refocusing dan revitalisasi kebijakan Lalu Lintas Devisa (LLD). Hal tersebut menjadi salah satu inisiatif strategis nan bakal dia lakukan jika terpilih sebagai Gubernur BI.
Ia menjelaskan, kebijakan LLD menjadi salah satu mandat BI berasas Undang-undang (UU). Selain itu, arah kebijakan ini juha menjadi upaya dalam menghadapi tantangan eksternal.
"Kebijakan lampau lintas devisa bakal menjadi perhatian serius kami, sesuai dengan mandat BI berasas undang-undang. Dengan beragam tantangan mengenai sektor eksternal, baik dari sisi makro dan prasarana LLD, kami ke depan bakal melakukan refocusing dan revitalisasi kebijakan LLD, khususnya mengenai dengan pengawasan berbasis digital dan subtech," ungkap Destry dalam Fit and Proper Test Calon Gubernur BI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Destry mengatakan, arah kebijakan LLD krusial untuk menekan akibat under invoicing dan transfer pricing. Namun begitu, dia mengaku butuh sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.
"Hal ini krusial mengingat potensi under invoicing nan cukup besar, namun kami tidak bisa sendirian lantaran info mengenai LLD melibatkan banyak pihak," jelasnya.
Selain itu, Destry juga menyebut bakal mendorong penguatan finansial nan inklusif dan berkepanjangan nan dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Langkah ini krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi 8%.
Destry menambahkan, BI ke depan juga bakal terus mengembangkan instrumen dan metode kalkulasi emisi dan karbon nan selama ini digunakan perusahaan dan perbankan. Selanjutnya, dia juga bakal memperkuat tata kelola kelembagaan BI.
"Mandat nan semakin besar kudu dibandingkan dengan kelembagaan nan semakin kuat. Kredibilitas Bank Indonesia bukan sesuatu nan dapat dibangun secara instan, tapi merupakan hasil akumulasi dan integritas konsistensi penemuan dan sinergi jangka panjang," pungkasnya.
(acd/acd)
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·