Jakarta -
Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan patokan baru nan lebih ketat demi menjamin keamanan dan mutu program Makan Bergizi Gratis (MBG), ialah mewajibkan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk datang mengawasi operasional dapur sejak pukul 02.00 pagi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan dalam standar operasional prosedur (SOP) nan ada setiap SPPG mulai memasak paling sigap mulai pukul 02.00 pagi. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada dapur MBG nan mulai masak di hari sebelumnya, membikin makanan rusak saat dihidangkan ke penerima manfaat.
"Ada sesuatu nan baru juga, perubahan nan krusial saya kira di manajemen nan baru di badan ini, bahwa peran SPPG itu kudu datang di jam kerja. Nah, ini nan paling penting, jam operasional dapur," ujar Zulhas dalam konvensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, jam operasional dapur itu jam 2 pagi. Kalau di (Indonesia wilayah) timur mungkin jam 12 (standar WIB), ada jam 1. Nah, jadi jam kerjanya itu mulai jam 2 pagi sampai jam 8," lanjutnya.
Zulhas menegaskan bahwa patokan ini dibuat agar tidak ada lagi celah kelalaian petugas di lapangan nan dapat memicu masalah seperti keracunan makanan pada siswa. Dalam perihal ini kehadiran kepala SPPG bakal diawasi secara langsung oleh BGN melalui ketidakhadiran online dan pemantauan via Zoom.
"Sekarang diwajibkan jam 2 pagi sampai jam 8 kudu ada di tempat kepalanya itu, dan itu buka Zoom, absensinya dicek. Jadi teman-teman di BGN juga salat malam juga ini. Jam 1, jam 2 udah siap," tutur Zulhas.
Pada kesempatan nan sama, Kepala BGN Sudaryono, menegaskan kehadiran kepala SPPG selama jam operasional dapur adalah kewajiban. Jika nan berkepentingan tidak bisa datang di letak lantaran beragam alasan, maka tanggung jawab pengawasan bakal diserahkan kepada mahir gizi alias akuntan SPPG.
"Kami juga mengeluarkan patokan jadi di jam operasional dapur, jika kepala SPPG misalnya dia sakit, alias dia izin lantaran tidak bisa, misalnya kan ada orang mengusulkan libur dan lain-lain kan boleh tidak bisa datang di tempat, maka nan berikutnya memimpin adalah mahir gizi-nya, pengawas gizi-nya," ujar Sudaryono.
"Kalau kepala dapur dan pengawas gizinya nggak bisa datang di jam operasional itu, maka maka berikutnya adalah akuntan," tambahnya.
Jika ketiga ketua SPPG ini tidak ada nan datang selama jam operasional, maka dapur MBG tersebut dilarang beraksi alias memasak. Sebab tak ada penanggung jawab atas menu MBG nan kemudian bakal diberikan kepada siswa alias penerima faedah lainnya.
"Kalau tiga-tiganya nggak bisa datang di jam nan sama, di hari nan sama, bagaimana? Maka tidak boleh dapur itu memasak," tegas Sudaryono.
"Saya ulangi, jadi ini namanya rantai komando kan? Komandannya nggak bisa, wakilnya nggak bisa, wakilnya lagi. Kalau tiga-tiga pemimpin ini nggak bisa datang di jam operasional, maka dapur tidak boleh operasional," pungkasnya.
(igo/fdl)
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·