Dendam Istri Berujung Pembunuhan Sadis WN Korsel, Sewa Algojo Bayaran

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Warga negara Korea Selatan (WN Korsel), Biong Can Sang, tewas di rumahnya, Kawasan Tambun Selatan, Bekasi. Polres Metro Bekasi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah SJ, mantan istri korban, nan diduga sebagai otak pembunuhan.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan, berasas hasil pemeriksaan, SJ mengaku menyimpan dendam terhadap korban. Menurut pengakuannya, korban dinilai tidak memberikan nafkah kepada anak-anak mereka dan tetap mempunyai persoalan mengenai pembagian harta.

"Korban dianggap tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya dan juga ada masalah pembagian harta,” kata Sumarni kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Selain itu, SJ juga mengaku menyimpan rasa sakit hati terhadap korban. Tersangka mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari korban selama hubungan mereka berlangsung. Polisi tetap mendalami pengakuan tersebut.

"Menurut pengakuannya, tersangka menyimpan rasa dendam dan sakit hati terhadap korban,” ujar Sumarni.

Berbekal rasa sakit hati itu, SJ diduga menyusun rencana untuk menghabisi nyawa mantan suaminya. Rencana tersebut dibuat melalui beberapa kali pertemuan dengan HW nan kemudian berkedudukan sebagai eksekutor.

Dalam kesepakatan awal, HW dijanjikan penghasilan sebesar Rp 130 juta untuk membunuh korban. Namun, belakangan dia meminta tambahan Rp 9 juta sehingga total pembayaran nan diterimanya mencapai Rp 139 juta.

"Pelaku HW meminta tambahan pembayaran sebesar Rp 9 juta sehingga totalnya menjadi Rp 139 juta,” kata Sumarni.

Menurut polisi, sebagian duit tersebut digunakan HW untuk membeli sepeda motor nan dipakai memantau aktivitas korban dan kondisi lingkungan sekitar rumahnya.

“Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli sepeda motor guna memantau area rumah korban,” ujarnya.

Setelah mengetahui kebiasaan korban, HW menjalankan rencana nan telah disusun berbareng SJ.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita