Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf mengaku mendengar pada ketua umum partai telah berjumpa untuk membahas RUU Pemilu.
Namun, Dede nan sekaligus Wakil Ketua Komisi DPR bagian politik dan pemerintahan itu, tak mengungkap perincian soal pertemuan. Termasuk topik spesifik nan dibahas di dalamnya.
"Setau saya, memang komunikasi antara ketua-ketua partai sudah terjadi. Pertemuan-pertemuan di luar itu saya nggak tahu, ya," ujar Dede di kompleks parlemen, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut saat ini ada beberapa opsi materi dalam RUU Pemilu, salah satunya merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, di luar itu, pihaknya juga mengkaji opsi-opsi nan disampaikan koalisi masyarakat dan para pemerhati pemilu.
Menurut Dede, dari sejumlah materi nan dibahas, poin perubahan periode pemisah parlemen mulai mengerucut di angkat 4-5 persen. Dia bilang nomor tersebut paling masuk logika dan banyak dipakai negara lain.
"Nah, memang nomor 4 alias 5 persen ini nan paling kuat. Tetapi saya belum tahu, jika sudah diputuskan alias belum," katanya.
Selain periode pemisah parlemen, Dede mengungkap poin nan tetap menjadi obrolan alot adalah mengenai rekayasa konstitusional usai periode pemisah presiden dihapuskan. DPR, kata dia, tetap mempertimbangkan aspek afektivitas kendati periode pemisah pencalonan presiden telah dihapus MK.
"Saya rasa itu belum ada keputusan. Kita tunggu saja kelak hasilnya. Kami Komisi II, sebenarnya sudah tahu kisi-kisinya," kata dia.
(thr/dal)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·