Dasco: Semua Parpol di DPR Sudah Siap Bahas RUU Pemilu, Serap Masukan Publik

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut seluruh partai politik di DPR telah siap membahas Revisi Undang-Undang Pemilu. Hal itu disampaikannya menanggapi rumor RUU Pemilu nan kabarnya bakal diambil sebagai inisiatif pemerintah.

Dasco mengungkapkan, seluruh fraksi partai sudah menyatakan siap membahas perubahan patokan pemilu, baik dari sisi naskah akademik maupun pasal per pasal.

“Kami kebetulan barusan berjumpa dengan ketua Komisi II, ketua Komisi II menyatakan bahwa untuk Revisi Undang-Undang Pemilu itu, Komisi II dari semua partai nan ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan, baik naskah akademik maupun kemudian rancangan pasal per pasal nan bakal kemudian diubah,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

“Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam perihal Revisi Undang-Undang Pemilu tidak perlu diragukan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat, Komisi II DPR bakal membuka ruang partisipasi publik untuk menghimpun masukan masyarakat.

“Nah dalam waktu dekat, ketua komisi II bakal menggelar partisipasi publik nan tentunya bakal lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal nan kudu direvisi,” ujarnya.

Suasana saat Presiden RI, Prabowo Subianto menutup paparannya dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Terkait KEM dan PPKF RAPBN 2027 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Dasco juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan Revisi UU Pemilu agar tidak kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Dan sudah berulang kali saya juga menyampaikan bahwa kita juga bakal lebih berhati-hati, agar kali ini tidak kemudian digugat dan dikabulkan oleh MK,” katanya.

Ketua Harian DPP Gerindra itu menyebut hingga saat ini belum ada perubahan mengenai inisiatif pembahasan. Menurutnya, DPR tetap bakal mengambil peran dalam pembahasan RUU Pemilu.

“Nah sehingga belum ada rencana kita, lantaran ini kreator undang-undang adalah DPR dan pemerintah, seperti nan lalu-lalu kami bakal membikin revisi ini menjadi usul inisiatif DPR,” kata Dasco.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan