Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan nan dilayangkan Yasinta Moiwend atau biasa dikenal Mama Sinta mengenai movie 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita'.
Dalam laporan tersebut, Mama Sinta rupanya tak hanya melaporkan Ketua LBH Merauke Johnny Teddy Wakum (JTW). Tetapi, juga turut melaporkan Dandhy Dwi Laksono selaku sutradara movie dokumenter tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan info pribadi. Nah ini juga tetap didalami, ada dua orang nan dilaporkan dalam perihal ini, JTW serta kerabat DDL," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (2/6).
Disampaikan Budi, nantinya interogator Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal meminta keterangan dari saksi mengenai untuk mendalami laporan tersebut.
"Ini juga tetap didalami proses perkara lantaran baru hari Jumat, tapi tadi kami koordinasikan dengan Ditreskrimum sudah menerima laporan polisi. Dan artinya bagi pelapor, saksi-saksi, serta peralatan bukti bakal didalami," tutur dia.
Di sisi lain, Budi turut menerangkan soal argumen Polda Metro Jaya menerima laporan nan dilayangkan Mama Sinta tersebut, mengingat movie tersebut dibuat di Papua.
Budi menyebut kepolisian mempunyai tanggungjawab untuk menerima setiap laporan nan dilayangkan masyarakat. Termasuk, laporan nan dibuat Mama Sinta.
"Seluruh kepolisian tidak boleh menolak laporan masyarakat. Tapi kelak bakal didalami dari locus delicti-nya. Proses perkara ini terjadi di mana? Pengambilan info pribadi, termasuk kegiatan-kegiatan ini," tutur dia.
"Jika itu terjadi di luar locus delicti-nya wilayah Polda Metro, pasti Polda Metro bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dengan Mabes Polri, ataupun wilayah norma Polda di mana terjadi peristiwa pidananya," sambungnya.
Sebelumnya, Yasinta Moiwend alias biasa dikenal Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW mengenai movie 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Ketua LBH Merauke dilaporkan mengenai Pasal 65 juncto 67 tentang Perlindungan Data Pribadi.
"Ini nan kita laporkan ini adalah untuk perorangan. Perorangan, ada Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke, ya. Jhon, ini inisialnya adalah JTW," kata penasihat norma Mama Sinta, Hamonangan Daulay, kepada wartawan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/5) malam, dikutip dari Detik.
Sementara, Mama Sinta mengaku sakit hati dengan pemutaran movie tersebut nan menampilkan dirinya. Dia mengatakan tak ada izin nan diminta kepadanya dari pihak movie tersebut.
"Mereka putar movie Pesta Babi itu di mana-mana, saya sakit hati, saya kecewa sekali. Tanpa izin dari saya, tanpa pembicaraan. Itu penjahat itu mereka," terang Mama Sinta.
"Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar movie itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta. Jadi, itu saja nan saya sampaikan," lanjutnya.
Sementara itu, Dhandhy Laksono selaku pihak penggarap movie sempat menyampaikan dalam postingan IG pribadinya mengenai munculnya penolak dari pihak Mama Sinta.
Dhandy menyebut sama sekali tak mengetahui nan terjadi kepada Mama Sinta hingga muncul dan mempermasalahkan movie nan telah dibuatnya.
"Kawan-kawan semua, kita tak pernah betul-betul tahu apa nan sedang dialami Yasinta Moiwend di pedalaman Papua sana. Apa pun nan muncul di media sosial, sepertinya kita perlu menahan diri untuk tidak menghakimi beliau. Bahkan jika semua nan disampaikan murni atas kehendak sendiri, bukan kah setiap orang berkuasa membikin pilihan?," tulis Dandy dalam postingan instagramnya.
(dis/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
21 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·