Daftar Lokasi Markas Judi Online Jaringan Internasional di Jakarta

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Wilayah DKI Jakarta masuk dalam area merah judi online (judol) nasional. Berdasarkan pemetaan terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), empat wilayah di Jakarta masuk dalam 10 besar wilayah dengan jumlah pemain gambling online terbanyak di Indonesia.

Data PPATK mencatat Jakarta Barat menempati ranking kedua nasional dengan 89.320 pemain dan total nilai deposit mencapai Rp 600,6 miliar. Sementara Jakarta Timur berada di posisi ketiga dengan 81.750 pemain dan total deposit sebesar Rp 425,9 miliar.

Tingginya jumlah pemain tersebut sejalan dengan beragam pengungkapan markas gambling online oleh abdi negara penegak norma dalam beberapa tahun terakhir. Operasionalnya pun menggunakan beragam modus, mulai dari menyewa gedung perkantoran, apartemen, hingga menyamarkan aktivitas dengan kedok arena permainan anak.

Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar markas gambling online jaringan internasional nan beraksi di salah satu gedung di area Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, interogator menetapkan 287 penduduk negara asing (WNA) dan empat penduduk negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, awalnya interogator mengamankan 321 WNA dan seorang WNI. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif nan didukung kajian digital forensik dan keuangan, sebanyak 287 WNA ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 321 WNA nan kami amankan, 287 orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Masih ada 34 orang nan saat ini kami dalami keterlibatannya," kata Wira.

Ia merinci para tersangka terdiri atas 185 penduduk negara Vietnam, 76 penduduk negara China, 15 penduduk negara Myanmar, enam penduduk negara Thailand, tiga penduduk negara Laos, dan dua penduduk negara Malaysia.

Ratusan tersangka tersebut mempunyai peran berbeda dalam menjalankan operasional pertaruhan daring, ialah 175 orang sebagai customer service, 10 programmer, 27 admin pemasaran, 22 admin keuangan, sembilan trainee nan telah bisa mengoperasikan situs gambling online, serta 44 orang nan bekerja mendukung operasional.

Markas Judol Internasional di Jakbar

Pengungkapan markas gambling online di Jakarta bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada 8 November 2024, Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Jalan Tenis Raya, Kecamatan Cengkareng, nan dijadikan markas operasional jual beli rekening penampung biaya untuk jaringan gambling online di Kamboja.

Dalam penyergapan tersebut, polisi menangkap delapan tersangka. Hasil penyelidikan mengungkap markas itu telah beraksi selama sekitar 2,5 tahun dan diduga telah mengirim sekitar 4.000 rekening bank ke jaringan gambling online di Kamboja sebagai sarana penampungan transaksi.

Kasus ini bermulai dari peran tersangka utama berinisial RS (31) nan berbareng para perekrut mengumpulkan rekening milik penduduk negara Indonesia (WNI). Rekening-rekening tersebut kemudian digunakan sebagai penampung hasil transaksi gambling online nan dikendalikan dari Kamboja.

"Untuk tersangka nan kami amankan ada delapan orang," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

Beberapa bulan sebelumnya, tepatnya pada Juli 2024, Polres Metro Jakarta Barat juga membongkar operasional gambling online di sebuah apartemen di area Grogol Petamburan.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tujuh orang. Enam di antaranya berkedudukan sebagai operator situs gambling online, sedangkan satu orang lainnya diduga sebagai pemilik rekening penampung hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan sindikat tersebut merupakan bagian dari jaringan gambling online nan berpusat di Kamboja.

"Sindikat ini rupanya masuk ke dalam jaringan gambling online di Kamboja," ujar Andri.

Judi Berkedok Arena Permainan

Pengungkapan markas gambling online di Jakarta tidak hanya melibatkan sindikat jaringan internasional. Aparat kepolisian juga beberapa kali membongkar praktik pertaruhan daring nan dijalankan pelaku dalam negeri dengan beragam modus untuk mengelabui petugas.

Salah satunya terungkap pada Juni 2026 saat Polda Metro Jaya menggerebek dua letak nan beraksi dengan kedok arena permainan anak, ialah Disney Timezone di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Sky Timezone di Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam penyergapan nan dilakukan pada 10 Juni 2026 tersebut, polisi menetapkan 69 orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas tiga pemilik alias pengelola, 19 tenaga kerja penyelenggara, serta 47 pemain.

"Total orang nan diamankan dari penyergapan 2 tempat Judi dengan modus Timezone dengan nama Disney Timezone & Sky Timezone dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang," kata Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, Sabtu 13 Juni 2026.

Ia mengungkapkan, praktik pertaruhan itu dikamuflase melalui beragam jenis permainan, seperti Mickey Mouse, roulette, naga putar, bola angin, tembak burung, tembak ikan, hingga mesin slot.

Menurut dia, pemain terlebih dulu melakukan deposit, baik secara tunai maupun transfer, nan kemudian dikonversi menjadi voucher. Voucher tersebut digunakan untuk memperoleh koin permainan. Setelah selesai bermain, koin itu dapat ditukarkan kembali menjadi duit tunai maupun emas, sehingga praktik pertaruhan terselubung tersebut tampak seperti arena permainan biasa.

Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita