Burung Hantu di NTT Dibakar Hidup-hidup, 3 Pelaku Ditangkap

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Manggarai Barat -

Seekor burung hantu disiksa dan dibakar hidup-hidup oleh sejumlah orang di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tiga pelaku sekarang ditangkap.

Pembakaran itu terjadi pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 Wita. Salah satu pelaku mengunggah video pembakaran burung hantu itu ke akun media sosial pada 8 Agustus 2026 sekitar pukul 09.30 Wita. Unggahan di akun FB Lenggeleongwasedeko itu kemudian viral dan memicu kecaman luas warganet.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video itu diunggah ulang oleh akun edukasi satwa @doniherdarutona pada 11 Agustus 2026 pagi hingga menjadi perhatian publik nasional. Dalam rekaman video nan dilihat detikBali, salah satu pelaku merentangkan sayap burung hantu. Di belakangnya menyala api unggun dari kayu bakar.

Pelaku lainnya lantas memukuli kepala burung hantu itu hingga kesakitan. Tak cukup di situ, burung hantu itu lantas didekatkan ke api unggun lampau dibakar hidup-hidup.

Tim unit reaksi sigap (URC) Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat telah menangkap tiga orang mengenai pembakaran burung hantu tersebut. Mereka ditangkap pada Selasa (11/8/2026) sore.

"Tim URC Resmob Komodo mengamankan tiga orang laki-laki terduga pelaku tindakan biadab pembakaran satwa burung hantu secara hidup-hidup. Penindakan tegas ini dilakukan setelah rekaman video tindakan tersebut mendadak viral dan memicu kecaman luas masyarakat di media sosial," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya, dilansir detikBali, Rabu (12/8/2026).

Tiga orang nan ditangkap itu ialah GJ (30) selaku penyelenggara penangkapan dan pemukulan burung hantu, SB (41) selaku perekam video dan pemilik akun media sosial, serta VJ (25) selaku penyelenggara pembakaran satwa.

"Ketiganya merupakan penduduk Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat," ujar Lufthi.

(idh/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News