
Skema merger dinilai menjadi salah satu jalan strategis untuk memperbaiki keahlian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Skema merger dinilai menjadi salah satu jalan strategis untuk memperbaiki keahlian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nan selama ini tetap dibayangi struktur gendut dan tumpang tindih fungsi. Penataan ulang perusahaan dengan bagian upaya sejenis tidak hanya menyangkut efisiensi organisasi, tetapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing di tengah tekanan persaingan global.
Seperti merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) nan dapat memperkuat tata kelola dan daya saing BUMN daya nasional. Penggabungan PT Pertamina Patra Niaga dengan PT Kilang Pertamina Internasional serta PT Pertamina International Shipping menunjukkan bahwa konsolidasi bukan sekadar penggabungan administrasi, tetapi penataan ulang model upaya agar lebih terintegrasi dari hulu ke hilir.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Sofyano Zakaria, menilai langkah tersebut sebagai bukti bahwa BUMN bisa beralih bentuk jika ada keberanian mengambil keputusan strategis. Menurutnya, sinergi antara distribusi, pengolahan, dan pengangkutan daya bakal menciptakan efisiensi biaya, mempercepat pengambilan keputusan, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok daya global.
“Merger ini bukan hanya soal struktur organisasi. Ini tentang memperbaiki sistem kerja, memangkas tumpang tindih fungsi, dan memastikan setiap lini upaya bergerak dalam satu komando nan jelas,” ujar Sofyano, Senin (9/2/2026).
Dirinya menekankan bahwa keberhasilan tersebut semestinya menjadi momentum bagi pemerintah, termasuk Danantara sebagai representasi pengelolaan investasi negara, untuk mendorong kebijakan serupa pada BUMN lain nan mempunyai bagian upaya sejenis dan peran nan saling beririsan.
Sofyano mencontohkan kondisi di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Angkasa Pura Indonesia, juga BUMN-BUMN Karya. Pada BUMN tersebut tetap terdapat subholding maupun anak perusahaan dengan kegunaan nan mirip, apalagi kadang menjalankan jasa nan nyaris sama. Hal ini berpotensi menimbulkan inefisiensi, biaya operasional nan tinggi, serta persaingan internal nan tidak perlu.
“Jika dalam satu golongan upaya ada beberapa entitas nan menjalankan kegunaan nan nyaris sama, maka daya perusahaan bakal terpecah. Padahal, tantangan dunia menuntut kecepatan, kesatuan arah, dan efisiensi,” jelasnya.
Menurut Sofyano, ada beberapa pertimbangan krusial kenapa merger pada BUMN nan sejenis perlu dilakukan.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·