Buat Laporan Polisi Kini Bisa Lewat Aplikasi di HP, Ada Fitur Konsultasi Virtual

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Polri meluncurkan jasa Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan di Super App Polri. Masyarakat sekarang bisa membikin LP dan surat lenyap secara online.

Polri juga menghadirkan jasa Engine Konsultasi Laporan Polisi, ialah sistem terpadu nan memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara daring dan real-time. Konsultasi dilakukan lewat video conference dan live chat.

"Digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian dari peningkatan sistem manajemen keahlian dan budaya kerja Polri nan lebih modern dan terintegrasi," kata Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo saat menghadiri peluncuran jasa di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (14/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menekankan, pelayanan publik kudu prosedural, efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi. "Serta didukung sarana dan prasarana nan modern," imbuh dia.

Peluncuran jasa digital ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026. Layanan digital terbaru Polri ini diimplementasi secara bertahap, mulai dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Layanan LP online dan laporan lenyap online ini dapat di akses di Super App Polri, nan tersedia di App Store (iOS) dan Play Store (Android).

Komjen Dedi mengatakan pihaknya juga menegaskan tiga konsentrasi utama dalam arah kebijakan ke depan, ialah digitalisasi jasa kepolisian; optimasi penegakan norma melalui pendekatan restorative justice; serta peningkatan kualitas pelayanan publik nan bersih, transparan, dan antikorupsi.

"Melalui penemuan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke instansi polisi pada tahap awal pelaporan. Cukup melalui gawai, jasa dapat diakses kapan saja dan di mana saja secara praktis dan efisien," terang Komjen Dedi.

Diketahui sistem dalam jasa digital ini dirancang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Di mana tiap tahapan terdokumentasi secara digital, dilengkapi dengan fitur monitoring, riwayat komunikasi, serta pertimbangan kinerja.

(aud/yld)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News