Brimob PMJ Bubarkan Balap Liar di Bekasi, 3 Remaja Diamankan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Bekasi - Tim Patmor (Patroli Motor) Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan tindakan balap liar di Jalan Siliwangi, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Tiga remaja diamankan.

Aksi balap liar digagalkan saat patroli rayonisasi di sejumlah titik rawan wilayah norma Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu hingga Minggu (24/5/2026) awal hari. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tindakan tawuran, pemalak dan balap liar nan kerap meresahkan masyarakat pada jam rawan malam hingga subuh.

Patroli menyisir sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Raya Harapan Indah Boulevard, Ahmad Yani, Grand Lake Boulevard hingga Jalan Siliwangi. Saat melintas di area West Gateway Boulevard, personel patroli juga memberikan imbauan kepada empat remaja nan kedapatan melanggar patokan lampau lintas agar tidak mengulangi perbuatannya demi keselamatan bersama.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin pada malam hari merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan bisa memberikan rasa kondusif bagi masyarakat serta menekan tindakan kejahatan jalanan dan balap liar.

"Sekitar pukul 03.30 WIB, Tim Patroli Brimob mendapati tiga remaja nan diduga hendak melakukan tindakan balap liar di area Jalan Siliwangi," ujar Kombes Henik dalam keterangannya, Minggu (24/5).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario. Para remaja tersebut diserahkan ke Polsek Rawalumbu untuk penanganan lebih lanjut.

"Situasi selama patroli berjalan dalam keadaan kondusif dan kondusif," tuturnya.

Brimob Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah pada malam hari guna menghindari keterlibatan dalam tindakan balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya.

"Apabila menemukan potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi jasa kepolisian 110 untuk mendapatkan penanganan sigap dari petugas," tutupnya. (dvp/dwr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News