BPIP Minta Komisi XIII DPR Segera Bahas RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI dengan BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Komisi XIII DPR menggelar rapat dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/4).

Yudian memaparkan perkembangan terbaru dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai BPIP.

Yudian menjelaskan, RUU BPIP telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

Ia merinci, RUU tersebut telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI melalui sidang paripurna dan telah disampaikan kepada Presiden melalui surat resmi DPR.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi bersiap mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dalam prosesnya, BPIP turut menyampaikan usulan DIM kepada Kementerian PAN-RB sebagai bahan masukan. Berdasarkan komunikasi internal, DIM tersebut apalagi telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada awal Februari 2026.

Selain itu, Yudian juga menyebut telah ada surat presiden (Surpres) mengenai RUU BPIP.

“Berdasarkan komunikasi Sestama BPIP dengan Sekjen DPR RI pada 20 Februari 2026, didapatkan info bahwa telah terbit surat Presiden mengenai RUU BPIP,” kata Yudian.

Atas kondisi tersebut, BPIP meminta agar pembahasan RUU BPIP segera ditindaklanjuti berbareng DPR.

“BPIP memohon tindak lanjut pembahasan (RUU) BPIP dan DIM antara DPR RI dan pemerintah,” tegasnya.

Politisi Partai NasDem Willy Aditya saat diwawancarai wartawan di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jumat (14/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sementara Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menyatakan pihaknya siap membahas RUU BPIP. Ia menekankan pentingnya izin tersebut agar nilai-nilai Pancasila betul-betul mengakar dalam kehidupan berbangsa.

“Pancasila tidak hanya hidup tapi betul-betul bersurat, berakar, dan kemudian bisa memayungi setiap, jika kata Bang Andreas nan sering dikutip way of life, way of thinking dari setiap insan nan ada di bumi pertiwi ini. Oleh itu kita mau mendengar dan sama-sama mencermati apa nan jadi kuncen dari proses ini semua,” ujar Willy.

Ia juga mengungkapkan, meski RUU BPIP merupakan inisiatif Badan Legislasi DPR, Komisi XIII mendorong pembahasannya dilakukan di komisi tersebut lantaran BPIP merupakan mitra kerja mereka.

“Dalam persiapan membahas RUU BPIP nan sekarang kita sedang menunggu DIM dari pemerintah, walaupun ini diinisiasi oleh Badan Legislasi, tapi lantaran BPIP adalah mitra kami, maka kemudian kami sudah obrolan kiri dan kanan untuk ini bisa dibahas di komisi XIII,” lanjutnya.

Menurut Willy, pembahasan di Komisi XIII diharapkan dapat menjaga kesinambungan antara kebijakan BPIP dan kegunaan pengawasan DPR.

“Jadi ini biar nggak ke mana-mana, jadi biar nyambung antara apa nan kemudian menjadi trajectory dari BPIP dengan mitranya sendiri. Biar kemudian ini satu tarikan napas,” kata dia.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan