Jakarta - Polisi menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan alias ASF sebagai tersangka penipuan ratusan calon jemaah umrah dengan total kerugian mencapai belasan miliar rupiah. Tersangka dijerat dengan pasal penggelapan.
"Berdasarkan hasil investigasi dan gelar perkara terakhir, pasal nan saat ini dipersangkakan terhadap tersangka adalah dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 KUHP, lantaran unsur pidananya telah didukung oleh perangkat bukti nan ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan serangkaian pendalaman. Penyidik, kata Budi, juga mendalami mengenai dugaan pencucian duit dalam kasus tersebut.
"Adapun pasal lain nan tercantum dalam laporan polisi tetap menjadi bagian dari pendalaman penyidik. Saat ini investigasi tetap berjalan, termasuk pendalaman terhadap keterangan saksi, dokumen, aliran dana, serta perangkat bukti lainnya," kata dia.
"Apabila dalam proses investigasi ditemukan kebenaran alias perangkat bukti nan mendukung adanya dugaan tindak pidana lain, termasuk TPPU, maka bangunan pasal dapat berkembang sesuai hasil penyidikan," imbuhnya.
Alasan Tak Berangkatkan Jemaah
Polisi mengungkap dalih bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan alias ASF tidak memberangkatkan jemaah umrah ke Tanah Suci. Dia berkilah terjadi perubahan nilai pada tiket pesawat.
"Yang pertama mengenai dengan perubahan tiket pesawat. Memang salah satu nan disampaikan oleh Tersangka, salah satu argumen nan disampaikan oleh Tersangka adalah adanya penundaan alias perubahan dari tiket pesawat. Ini nan disampaikan oleh Tersangka," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat bertemu pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6).
Namun, kata Iman, interogator tak serta-merta memercayai dalih tersebut. Saat didalami, ditemukan kebenaran bahwa duit dari jemaah digunakan untuk kepentingan di luar dari rencana pemberangkatan jemaah.
"Tentunya interogator berasas pada kebenaran investigasi mengenai digunakan untuk apa dari uang-uang nan terkumpul dari para jemaah tersebut nan sukses dikumpulkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional ini, apakah digunakan untuk kepentingan nan lain di luar dari kepentingan pemberangkatan para jemaah tersebut," kata Iman.
"Kami hanya berasas pada kebenaran norma nan diperoleh dalam proses penyidikan. Walaupun memang salah satu argumen nan disampaikan adalah seperti itu (karena tiket pesawat)," imbuhnya.
Polisi mengungkap penggunaan duit jemaah umrah oleh bos Hanania Travel nan berujung jemaah kandas berangkat. Polisi menyebut duit jemaah digunakan untuk kepentingan di luar urusan umrah jemaah.
Iman menyebut duit jemaah dipakai untuk bayar sejumlah influencer. Dia mengatakan perihal itu dilakukan untuk keperluan promosi paket umrah.
"Kemudian sebagian juga digunakan untuk bayar influencer sebagai tadi sebagaimana tadi dipertanyakan ini untuk kepentingan marketing," ujarnya.
(wnv/mea)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·