
Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi di KPU RI (foto: Okezone)
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Kedatangannya merupakan tindak lanjut atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP), nan mengabulkan seluruh permohonannya mengenai arsip piagam pendidikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Bonatua telah menerima salinan piagam Jokowi dari KPU RI. Namun, dalam arsip tersebut terdapat sembilan komponen info nan ditutupi (disensor). Merasa tidak puas, Bonatua kemudian mengusulkan gugatan sengketa info ke KIP.
Dalam putusannya, KIP memerintahkan KPU RI untuk membuka seluruh komponen info nan sebelumnya disensor. Berdasarkan putusan tersebut, Bonatua kembali mendatangi KPU RI untuk meminta salinan piagam Jokowi tanpa sensor.
Berdasarkan pantauan Okezone, setibanya di instansi KPU RI, Bonatua langsung menuju sebuah ruangan untuk mengambil salinan ijazah. Proses penyerahan arsip berjalan secara tertutup.
Usai pertemuan, Bonatua terlihat keluar ruangan sembari memegang salinan piagam Jokowi nan digunakan sebagai persyaratan pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 dan 2019–2024. Dari arsip nan diterimanya, tidak tampak lagi komponen info nan ditutupi.
“Yang atas salinan piagam 2019, nan bawah 2014,” kata Bonatua kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·