Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta agar diberikan balasan berat bagi seorang aparatur sipil negara (ASN) di Biro Perekonomian Setdaprov Sumut nan diduga sebagai pengguna narkotika jenis etomidate alias dikenal vape getar.
"Kalau memang hukumannya kelak di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian," tegas Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (22/5/2026).
Gubernur menegaskan bagi setiap oknum ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terlibat penyalahgunaan narkoba kudu diberikan hukuman berat.
Menurut Bobby, pihaknya mendapat info atas penangkapan seorang oknum ASN ini dari Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, dan Badan Kepegawaian Provinsi Sumut.
"Kita sudah ingatkan berkali-kali, tetap juga melanggar," ucap Bobby.
Gubernur juga mengatakan bahwa status oknum ASN tersebut hingga sekarang tetap menunggu proses norma dari kepolisian setempat.
Namun, Pemprov Sumut juga memastikan bakal mengambil tindakan sesuai patokan kepegawaian nan berlaku.
"Sekarang, kita tunggu proses dari Polres. Tapi saya tadi sudah bilang, jika memang salah ya dijatuhkan balasan saja nan berat," kata Bobby.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·