ilustrasi(Antara)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah konkret nan diambil adalah mewajibkan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk berada langsung di dapur selama proses memasak berlangsung.
Kebijakan ini disampaikan Sudaryono usai menghadiri rapat berbareng Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Menurutnya, kehadiran ketua di area produksi merupakan perubahan esensial untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) dijalankan dengan ketat.
“Yang kita lakukan di BGN sekarang ini adalah mengimplementasikan cara-cara nan berbeda. nan tadinya kepala dapur itu tidak ada tanggungjawab berada di dapur di jam masak, sekarang kita wajibkan,” ujar Sudaryono.
Ia menegaskan bahwa BGN tidak bakal segan menertibkan SPPG nan tidak mematuhi patokan tersebut. Keamanan menu nan disajikan kepada ribuan penerima faedah kudu menjadi prioritas utama nan tidak bisa ditawar.
“Supaya kondusif bagaimana? SOP-nya kudu dijalankan, masaknya kudu benar, matangnya kudu benar, sesuai kaidah-kaidah dengan benar, bahan bakunya kudu sesuai, dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Ketegasan Higienitas dan Penutupan SPPG
Sudaryono mengakui bahwa mengelola penyajian makanan untuk skala besar bukan perkara mudah. Selain akibat teknis, BGN juga tengah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kejenuhan para pengelola di lapangan.
Terkait aspek kesehatan, BGN menunjukkan sikap tegas terhadap standar higienitas. Sudaryono mengungkapkan bahwa sebanyak 1.200 SPPG nan tidak mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) telah resmi ditutup.
“SLHS itu baru syarat dasar, belum lagi kelak dengan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Kami bakal banyak menginduk cara-cara pangan nan kondusif nan itu ekspertisnya ada di BPOM,” jelasnya.
Dukungan Anggaran Pengawasan BPOM
Dalam kesempatan nan sama, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan kesiapan lembaganya untuk mengawal keamanan pangan program MBG. BPOM telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp509 miliar pada tahun anggaran 2027 unik untuk kegunaan pengawasan ini.
Taruna menjelaskan bahwa pengawasan bakal mencakup tiga aspek utama:
- Kegiatan preventif (pencegahan).
- Penelusuran dan tindak lanjut perbaikan.
- Surveilans alias pengintaian secara berkala.
“Di situ bisa terdata dari daerah-daerah mana nan rawan sehingga kita bisa telusuri. Harapan kita tidak terjadi kejadian luar biasa, ialah keracunan makanan bagi anak-anak kita. Kalau terjadi, kita bisa sigap menelusuri untuk mitigasi agar tidak terjadi lagi,” pungkas Taruna.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·