Bertemu Wamen ESDM, Purbaya: Bahas soal Skema Subsidi BBM

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 27 Januari 2026 |21:23 WIB

 Bahas soal Skema Subsidi BBM

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan terobosan baru dalam sistem pembayaran kompensasi daya untuk tahun 2026.

Dalam pertemuan strategis berbareng Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung dan Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Tedi Bharata disepakati bahwa pemerintah bakal mempercepat penyaluran biaya kompensasi guna menjaga stabilitas likuiditas BUMN terkait, seperti PLN dan Pertamina.

Purbaya menjelaskan bahwa jika sebelumnya pembayaran kompensasi dilakukan dalam rentang waktu beberapa bulan sekali, sekarang pemerintah bakal mencairkan sebagian besar kompensasi secara rutin setiap bulan.

"Itu skema subsidi nan kompensasi nan biasanya kan berapa bulan sekali ini kita bayar 70 persen setiap bulan, kelak bulan ke-9 sisanya kita bayar dan nan 3 bulan terakhir kita hitung di akhir tahun lantaran perlu audit BPK, kelak dibayarnya akhir tahun alias awal tahun depan," ungkap Purbaya usai konvensi pers KSSK, Selasa (27/1/2026).

Perubahan skema ini bukan tanpa alasan. Dengan adanya kepastian biaya segar nan masuk setiap bulan sebesar 70 persen dari total kompensasi, BUMN sektor daya tidak lagi perlu mencari pinjaman jangka pendek nan mahal untuk menutupi kebutuhan operasional harian mereka.

Menkeu menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi konkret untuk menyehatkan struktur permodalan perusahaan pelat merah.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com