
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah.
JAKARTA - Eks Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jasman Panjaitan, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan jilid II eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada Jumat (21/8/2026). Dalam persidangan, Jasman mengaku mengenal Febrie dan menilai mantan Jampidsus itu sebagai sosok nan jujur.
"Pemohon ini staf saya dulu sebagai Kasubdit Tindak Pidana Korupsi. Saya mengenal Pemohon ini cukup dalam sepanjang nan saya tahu, dia ini orang nan jujur dan terutama manut sama pimpinan," ujar Jasman di persidangan, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, Febrie Adriansyah merupakan sosok nan jujur dan alim terhadap pimpinan. Ia mengenal Febrie cukup dekat lantaran pernah menjadi atasannya saat Febrie tetap bekerja sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi. Ia bekerja berbareng Febrie selama nyaris tiga tahun hingga akhirnya beranjak tugas menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Jasman kemudian kembali ke Kejaksaan Agung dan menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas), hingga Pelaksana Tugas (Plt) Jamwas selama sekitar 2,5 tahun. Ia kemudian pensiun pada 2016 dan mengajar tindak pidana korupsi bagi calon jaksa di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan.
Dalam persidangan, Jasman menjelaskan sistem penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan berasas pengalamannya ketika menjabat sebagai Direktur Penyidikan. Laporan tindak pidana dibuat oleh Kepala Subdirektorat dan kemudian dikonsultasikan kepada Direktur Penyidikan hingga akhirnya Direktur Penyidikan menetapkan agenda pembeberan untuk membahas dugaan tindak pidana nan bakal disidik.
Dia menerangkan, pembeberan merupakan bagian dari sistem penanganan perkara, nan mana dalam kondisi tertentu pembeberan dapat dilanjutkan di hadapan Jaksa Agung Muda hingga Jaksa Agung. Apabila perkara diputuskan untuk ditindaklanjuti, Kepala Subdirektorat kemudian menyusun tim jaksa nan bakal melakukan penyidikan.
"Selama saya di Direktur Penyidikan, kudu ada ekspose," terangnya.
21 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·