Berjibaku Lewat Jalinsum Simaninggir, Warga Minta Pemerintah tak Lepas Tangan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Berjibaku Lewat Jalinsum Simaninggir, Warga Minta Pemerintah tak Lepas Tangan Kondisi Jalinsum menuju Kota Sibolga tepatnya di Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah.(MI/Januari Hutabarat)

PENGGUNA Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) di Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, hingga sekarang tetap kudu berjibaku melintasi ruas jalan nan belum sepenuhnya rampung diperbaiki.

Kerusakan ruas jalan tersebut terjadi sejak 25 November 2025, berbarengan dengan musibah banjir dan longsor nan melanda sejumlah wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Kondisi badan jalan nan belum maksimal semakin menyulitkan pengguna, terutama ketika hujan turun.

Sopian Harahap, penduduk nan ditemui Selasa (18/8), mengaku memilih menghindari jalur Simaninggir lantaran kondisi jalan dinilai belum memberikan rasa kondusif dan nyaman bagi pengendara.

"Kami memilih lewat Kecamatan Poriaha, nan kerap disebut Rampa, walaupun jarak tempuhnya semakin jauh. Namun, lebih aman," ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Rois Tinambunan, penduduk Sibolga. Ia berambisi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tidak sekedar berdasar bahwa ruas jalan tersebut bukan kewenangan pemerintah daerah.

Menurutnya, pemerintah wilayah tetap dapat berkedudukan dengan melakukan lobi dan koordinasi kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar perbaikan Jalinsum Simaninggir segera mendapat support anggaran.

"Jangan hanya lepas tangan. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah kudu melakukan lobi anggaran demi perbaikan jalan tersebut," katanya.

Warga menilai kondisi Jalinsum Simaninggir bukan hanya menyangkut kenyamanan perjalanan, tetapi juga berangkaian dengan keselamatan pengguna jalan serta kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, pemerintah wilayah diharapkan mengambil langkah konkret dengan mendorong percepatan penanganan ruas jalan tersebut kepada pihak nan mempunyai kewenangan, sehingga masyarakat tidak terus-menerus berjibaku melewati jalur nan kondisinya belum optimal. (JH/E-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia