Bengkayang Percepat Reforma Agraria Demi Pemerataan dan Kesejahteraan Warga

Sedang Trending 1 jam yang lalu

, BENGKAYANG, – Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mempercepat penyelenggaraan reforma agraria sebagai langkah strategis mewujudkan pemerataan penguasaan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bengkayang Tahun 2026 di Aula Kantor Pertanahan setempat, Rabu.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menekankan bahwa reforma agraria bukan sekadar pembagian tanah. Program ini merupakan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan serta memberikan faedah nyata bagi masyarakat.

"Reforma agraria adalah program strategis nasional nan mempunyai peran krusial dalam mendukung pembangunan daerah, terutama melalui peningkatan akses masyarakat terhadap lahan nan legal dan produktif," ujar Sebastianus Darwis.

Sinergi dan Evaluasi Pelaksanaan

Bupati menegaskan bahwa penyelenggaraan reforma agraria kudu didukung sinergi kuat antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, Badan Bank Tanah, serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini dinilai krusial agar program melangkah lebih cepat, transparan, dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi tersebut menjadi kesempatan krusial untuk mengevaluasi penyelenggaraan reforma agraria sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis. Fokus utama diarahkan pada penataan aset, penataan akses, dan pencegahan bentrok agraria di Kabupaten Bengkayang.

"Kita berambisi penyelenggaraan redistribusi tanah dapat melangkah optimal sehingga bisa mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, memperkuat kepastian norma pertanahan, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan nan lebih merata," imbuhnya.

Fokus Redistribusi Tanah Tahun 2026

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkayang, Endri Susilo, menjelaskan bahwa salah satu konsentrasi penyelenggaraan reforma agraria tahun 2026 adalah redistribusi tanah nan berasal dari Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah. Langkah ini bermaksud memberikan kepastian norma atas penguasaan lahan dan memperluas akses ekonomi masyarakat.

"Redistribusi tanah diharapkan dapat memberikan faedah langsung bagi masyarakat melalui kepastian kewenangan atas tanah sekaligus membuka kesempatan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan," kata Endri Susilo.

Menurutnya, keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari jumlah bagian tanah nan didistribusikan. Lebih dari itu, program ini kudu bisa menciptakan akses ekonomi, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, dan meminimalkan potensi sengketa pertanahan.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional