Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Hilman menjadi sorotan setelah KPK mengungkap dugaan aliran duit dari Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham, kepada sejumlah pihak nan berangkaian dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan Ismail diduga menyerahkan duit sebesar 5.000 dolar Amerika Serikat dan 16.000 riyal Saudi kepada Hilman saat menjabat Dirjen PHU Kementerian Agama.
Selain itu, Ismail juga diduga memberikan 30.000 dolar AS kepada staf unik Menteri Agama saat itu, Ishfah Abidal Aziz namalain Gus Alex, serta 10.000 dolar AS kepada Rizky Fisa Abadi nan ketika itu menjabat Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Haji Khusus.
KPK menduga pemberian duit tersebut berangkaian dengan pengaturan kuota haji unik tahun 2024.
Dalam bangunan perkara, Ismail Adham berbareng Ketua Umum Asosiasi Kesthuri sekaligus Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba, serta Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur diduga melakukan lobi untuk memperoleh tambahan kuota haji khusus.
Menurut Taufik, mereka diduga menemui Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, serta staf khususnya untuk meminta tambahan kuota haji unik melampaui pemisah 8 persen nan diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Dengan maksud untuk meminta penambahan kuota haji unik nan melampaui ketentuan 8 persen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hingga dalam prosesnya dilakukan pembagian kuota haji reguler dan unik dengan skema 50 persen-50 persen," kata Taufik.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·