, TANGERANG, – Wakil Wali Kota Tangerang, Banten, Maryono Hasan, menegaskan bahwa keterlibatan Perlindungan Masyarakat (Linmas) sangat vital dalam memastikan setiap Peraturan Daerah (Perda) dipahami dan dipatuhi di tingkat masyarakat. Ia menyebut Linmas sebagai garda terdepan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menciptakan kehidupan nan harmonis.
Maryono menjelaskan bahwa Perda sering kali disalahartikan sebagai patokan nan kaku. Padahal, menurutnya, izin tersebut datang sebagai pedoman agar kehidupan berbareng melangkah lebih tertib, adil, dan memberikan kepastian bagi semua warga.
“Ketika mendengar kata Peraturan Daerah, sering kali nan terbayang adalah patokan nan kaku. Padahal, Perda datang bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai pedoman agar kehidupan berbareng melangkah lebih tertib, adil, dan memberikan kepastian bagi semua,” ujar Maryono dalam keterangannya.
Partisipasi Aktif Masyarakat
Ia menekankan bahwa membangun kota nan tertib, aman, dan nyaman tidak cukup hanya dengan mengandalkan regulasi. Dibutuhkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dan menjalankan setiap patokan nan telah ditetapkan.
Salah satu contoh konkret nan disoroti adalah Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol. Dalam konteks ini, keterlibatan Linmas dinilai sangat krusial untuk memastikan patokan tersebut tidak hanya berakhir sebagai arsip administratif, tetapi betul-betul dijalankan di lapangan.
“Kita mau memastikan setiap kebijakan tidak hanya berakhir sebagai arsip administratif, tetapi betul-betul dipahami dan dijalankan bersama. Peraturan nan baik adalah peraturan nan tumbuh menjadi kesadaran masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.
Linmas sebagai Teladan
Maryono juga menegaskan bahwa Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) mempunyai posisi strategis dalam membantu menyebarluaskan info serta menjadi contoh kedisiplinan di lingkungan masing-masing. Ia berambisi personil Linmas dapat menjadi penghubung info sekaligus teladan di tengah masyarakat.
“Sampaikan kembali kepada keluarga, komunitas, tempat kerja, dan lingkungan sekitar bahwa setiap Perda dibuat untuk meningkatkan pelayanan, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Maryono membujuk personil Satlinmas untuk menjadikan aktivitas sosialisasi sebagai momentum memperkuat literasi norma serta menumbuhkan budaya tertib. Ia mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan bakal semakin kompleks, sehingga support Satlinmas dan masyarakat nan sadar norma sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Tangerang nan semakin kondusif dan nyaman.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·