Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkap sebanyak 8 personil bursa (AB) alias sekuritas belum berperan-serta dalam uji coba rencana penghapusan pemisah nilai minimum saham Rp 50 per lembar.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan uji coba tersebut bagian dari persiapan penerapan kebijakan baru. BEI juga tengah memastikan kesiapan seluruh AB sebelum kebijakan penghapusan nilai minimum saham diberlakukan.
"Rencana penghapusan nilai minimum juga sedang berjalan. FGD-nya sudah jalan, mock trading sudah mulai dilakukan. Kesiapan dari personil Bursa sedang kami mintakan seluruh personil Bursa untuk menyampaikan laporan kepada kami mengenai dengan kesiapan tersebut," kata Jeffrey kepada wartawan di gedung BEI, Jakarta, Jumat (28/8).
Jeffrey menyebut hasil uji coba sejauh ini melangkah cukup baik. Namun, tetap ada 8 AB nan belum ikut berperan-serta dalam uji coba tersebut. Meski demikian, dia tidak menyebut siapa saja sekuritasnya.
"Itu bakal kami follow up dalam uji coba berikutnya," ujarnya.
BEI memang berencana menghapus batas nilai minimum saham Rp 50 per lembar. Kebijakan ini untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery nan lebih baik di pasar modal.
Saat ini, BEI menetapkan pemisah nilai saham terendah nan dapat diperdagangkan di pasar reguler sebesar Rp 50 per saham.
Dengan penghapusan pemisah tersebut, nilai saham nantinya berpotensi diperdagangkan di bawah Rp 50, termasuk hingga Rp 1 per saham, sesuai dengan sistem perdagangan nan bakal ditetapkan BEI.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·