Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pelaku perusakan kamera pengawas alias CCTV milik Pemprov DKI Jakarta saat tindakan penyampaian aspirasi di area Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8) malam ditelusuri.
“Untuk perusakan CCTV, tentunya saya bakal meminta kepada Kepala Dinas Diskominfotik (Marulina) untuk mempelajari siapa nan melakukan itu dan tujuannya apa. Dan jika kemudian bisa terdeteksi, tentunya kami bakal melakukan tindakan lebih lanjut,” kata Pramono usai menghadiri peresmian wajah baru Rumah Sakit Tria Dipa, Jakarta Selatan, Jumat (28/8).
Pramono menegaskan perusakan akomodasi publik tidak dibenarkan. Ia menyebut penyampaian aspirasi merupakan kewenangan masyarakat di negara demokrasi, tetapi kudu dilakukan sesuai prosedur.
“Sebagai negara demokrasi, demo itu diperkenankan, diizinkan, selama mengikuti prosedur dan sebagainya. Tetapi jika kemudian melakukan perusakan, anarkistis, dan sebagainya, tentunya tidak ada masyarakat nan kemudian memberikan support untuk itu,” ujarnya.
Pramono mengatakan dirinya telah menerima laporan mengenai kondisi di lapangan saat tindakan berlangsung.
Selain itu, Pramono berkoordinasi dengan jejeran organisasi perangkat wilayah (OPD) DKI Jakarta nan bertanggung jawab terhadap penanganan aksi.
Menurutnya, setelah tindakan berhujung sekitar pukul 01.00-01.30 WIB, petugas Pemprov DKI langsung melakukan pembersihan di sejumlah letak terdampak.
“Begitu selesai tindakan tadi malam di kurang lebih jam 01.00-01.30, jika dilihat di lapangan, Pasukan Oranye, pasukan hijau, pasukan nan dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta langsung membersihkan itu,” katanya.
Pramono menyebut langkah tersebut membikin kondisi jalan di Jakarta kembali relatif normal pada Jumat (28/8) pagi.
Perusak CCTV Akan Dilaporkan
Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi juga menyayangkan perusakan sejumlah CCTV oleh massa saat penyampaian aspirasi di area Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8) malam.
Dalam video nan beredar, sejumlah massa terlihat memanjat tiang dan melakukan perusakan terhadap kamera CCTV.
“Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV, antara lain di Pejompongan oleh pihak nan tidak bertanggung jawab,” kata Marulina dalam keterangannya nan diterima kumparan, Jumat (28/8).
Marulina menjelaskan CCTV merupakan akomodasi publik nan digunakan untuk membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, hingga mendukung pengaturan lampau lintas di Jakarta.
Ia memastikan Pemprov DKI bakal melaporkan tindakan perusakan akomodasi tersebut kepada abdi negara penegak hukum.
“Setiap tindakan perusakan terhadap akomodasi publik bakal kami laporkan kepada abdi negara penegak norma untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan nan berlaku,” ujarnya.
Marulina juga membujuk masyarakat menjaga akomodasi publik nan dibangun untuk kepentingan bersama. Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak semestinya berujung pada kerusakan akomodasi nan digunakan masyarakat.
“Jangan sampai penyampaian aspirasi justru merusak akomodasi nan dibangun untuk kepentingan masyarakat sendiri,” kata Marulina.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·