Ruben Onsu mengusulkan penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penipuan dan/atau penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan. Ruben rencananya diperiksa sebagai tersangka hari ini, Jumat (28/8)
“Kemarin RSO melalui kuasa norma bersurat kepada Satreskrim nan pada intinya mengusulkan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan, Jumat (28/8).
Menurut Joko, penundaan diajukan lantaran Ruben mau menyiapkan kelengkapan nan berangkaian dengan perkara nan menjeratnya.
“Alasannya nan berkepentingan bakal mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan mengenai perkara nan dituduhkan kepada nan bersangkutan,” ujarnya.
Pemeriksaan Ruben direncanakan kembali pada Jumat, 4 September 2026.
“Untuk dijadwalkan, minta waktu sampai satu minggu, ialah hari Jumat tanggal 4 September,” kata Joko.
Untuk diketahui, Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penipuan investasi.
Dalam perkara tersebut, polisi telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli. Penyidik juga sempat mengupayakan penyelesaian melalui mediasi dan sistem restorative justice dengan tujuan mencapai perdamaian.
49 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·