Begini Respons Wuling soal Mobil Listrik Kena Pajak

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Begini Respons Wuling soal Mobil Listrik Kena Pajak

Begini Respons Wuling soal Mobil Listrik Kena Pajak (Ilustrasi/Okezone/Erha A Ramadhoni)

JAKARTA - Wuling Motors merespons patokan baru soal kendaraan listrik tak lagi otomatis bebas pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea kembali nama kendaraan bermotor (BBNKB). Wuling berambisi mobil listrik bisa mendapatkan keringanan, meski tak lagi otomatis bebas pajak. 

Diketahui, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Alat Berat.

Dalam patokan baru ini, kendaraan listrik tidak termasuk dalam kendaraan nan dikecualikan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea kembali nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kini kendaraan listrik tak lagi otomatis bebas PKB dan BBNKB, melainkan berjuntai kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

1. Respons Wuling

"Kami mengucapkan terima kasih lantaran sebelumnya dengan adanya insentif bisa dilihat percepatan elektrifikasi di Indonesia begitu sigap hingga tahun ini. nan kedua, kita bakal mengikuti dan menghormati keputusan nan baru," ujar Marketing Director Wuling Motors, Ricky Christian, di Jakarta, dikutip Jumat (24/4/2026). 

Wuling saat ini tetap menunggu keputusan final dari pemerintah wilayah mengenai adanya kemungkinan insentif untuk mobil listrik. Ia pun meyakini, dengan adanya kemungkinan insentif meski dikenai pajak, mobil listrik bisa tetap bersaing dengan mobil bensin. 

"Juga seperti diinfokan ada kemungkinan tetap mendapatkan potongan nilai tarif untuk pajak tersebut. Jadi kami melihatnya adalah secara sistem perpajakan tetap bakal bisa lebih kompetitif dibandingkan mobil ICE (Internal Combustion Engine)," kata Ricky.

Selain aspek pajak, dia menjelaskan, mobil listrik juga mempunyai kelebihan dibandingkan ICE. Hal ini seperti bebas ganjil genap seperti nan bertindak di Jakarta hingga biaya operasional nan lebih rendah. 

"Kemudian nan kedua, tentu kita bakal fokuskan juga di kelebihan-kelebihan lainnya. Misalnya untuk di pemerintahan Jakarta, itu ada patokan bebas ganjil genap. Kemudian dari biaya operasionalnya juga tentu lebih rendah untuk penggunaan bahan bakar," tuturnya. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com