Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menargetkan penerapan mandatori pencampuran biodiesel 50% (B50) pada bahan bakar minyak (BBM) jenis soal mulai 1 Juli mendatang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan dirinya bakal menggelar rapat berbareng tim uji coba selama satu pekan ke depan dalam rangka memastikan kesiapan penerapan BBM jenis baru B50.
"B50 sesuai dengan agenda bakal diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Mungkin satu minggu lagi saya bakal melakukan rapat dengan tim uji coba. Sekarang kan kita tetap terus melakukan uji coba," ujar Bahlil, Senin (15/6/2026) kemarin.
Menurut hasil uji coba B50 menunjukkan perkembangan nan positif dalam uji coba tahap akhir tengah dilakukan untuk memandang kesiapan rencana tersebut. Sejauh ini, sekitar 80-90% parameter pengetesan telah memberikan hasil nan baik.
"Sekitar 80-90% hasil uji coba, alhamdulillah baik. Bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 itu lebih baik di B50. Namun, hasil akhirnya bakal kami sampaikan setelah rapat pertimbangan final," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru, terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi menjelaskan pemerintah tengah menyelesaikan izin agar bisa diimplementasikan berbarengan di beragam sektor pada Juli mendatang.
"Dan untuk proyeksi hingga Desember 2026 dengan adanya penambahan 50% ini, maka penghematan devisa nan bisa dilakukan mencapai Rp 157,28 triliun dan peningkatan nilai tambah CPO juga merambah naik menjadi Rp 24,68 triliun," paparnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Sementara itu, pemerintah mencatat adanya kenaikan sasaran penyaluran seiring transisi program B40 menuju B50. Pada tahun 2026 dialokasikan sebesar 15,64 juta kiloliter (KL) menjadi 17,60 juta kiloliter (KL) dengan penerapan kebijakan baru mulai awal Juli mendatang.
Pemerintah menjelaskan skema penyaluran pemberitaan insentif tetap sama seperti sebelumnya. Dukungan insentiuf hanya diberikan untuk penyaluran sektor Public Service (PSO) dan sektor di luarnya dilepas mengikuti sistem nilai pasar.
"Alokasi PSO dan non-PSO bakal seperti nan sudah dilakukan sebelumnya. Disalurkan insentif untuk nan sektor PSO saja," imbuhnya.
Dengan pengimplementasan B50 diharapkan bisa memberikan akibat sosial dengan penyerapan tenaga kerja nan mencapai sekitar 2,2 juta orang.
Untuk sisi lingkugan, peningkatan daya terbarukan ditargetkan bisa menekan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton Co2 sepanjang 2026.
"Manfaat mandatori biodiesel telah kita ketahui bahwa biodiesel 40% itu sudah dilakukan sejak tahun 2025 lampau dan ini menghasilkan total realisasi di tahun 2025 adalah sebesar 14,94 juta kl, capaiannya 95,67% terserap untuk sektor PSO dan non-PSO," tandasnya.
(dem/dem)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·