Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judol sampai Akar-akarnya

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin menegaskan bakal memberantas gambling online (judol) hingga akar-akarnya. Nunung menyebut pihaknya bakal terus memburu dan membongkar jaringan judol di Indonesia.

"Polri menegaskan komitmen untuk terus memberantas praktik perjudian online hingga ke akar-akarnya, termasuk membongkar jaringan internasional nan beraksi di wilayah norma Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Nunung dalam konvensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Nunung setelah menyampaikan progres investigasi kasus markas gambling online di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Total, ada 287 orang penduduk negara asing (WNA) nan ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Nunung mengatakan pengusutan kasus judol Hayam Wuruk tak bakal berakhir pada penetapan tersangka dan penyitaan bukti. Bareskrim bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) mengenai markas judol itu.

"Penyelidikan ini perlu diketahui rekan-rekan tidak bakal berakhir sampai di sini saja. Kami bakal terus mengembangkan perkara ini guna melacak aliran dana, aset kejahatan, peran perusahaan penjamin WNA, hingga membidik kemungkinan tindak pidana TPPU," ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, juga menjamin pengusutan kasus tidak berakhir pada penetapan 287 WNA sebagai tersangka. Dia mengatakan interogator bakal menelusuri aliran biaya dari sindikat judol nan diduga mengelola 145 situs judol dengan deposit Rp 13,9 triliun.

"Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam perihal ini Bareskrim, menyatakan komitmen untuk terus mengembangkan kasus ini dan bakal mengungkap jaringannya, termasuk aliran biaya maupun aset hasil kejahatan, serta pihak nan berkedudukan sebagai penjamin, dan dengan info maupun hasil pengembangannya kelak bakal kita terapkan tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

(ond/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News