Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS) berjulukan Whu Zeng Xie, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan manipulasi info ekspor minyak turunan sawit melalui modus under invoicing, Rabu (24/6).
Penahanan terhadap tersangka dilakukan sejak Rabu (24/6) lalu. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan investigasi sekaligus mempercepat pengungkapan perkara nan saat ini tetap terus dikembangkan.
"Tersangka Direktur Utama PT Mitra Mentari Sentosa (MMS), kerabat Mr. Whu Zeng Xie, telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan," kata Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Setyo K Heriyatno dalam keterangannya dikutip Jumat (26/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengungkapkan dalam perkara ini interogator menemukan indikasi praktik under invoicing alias pencantuman nilai ekspor lebih rendah dari nilai sebenarnya dalam arsip ekspor.
Dugaan pelanggaran tersebut, kata dia, berangkaian dengan ekspor minyak turunan sawit nan semestinya tunduk pada ketentuan pembatasan ekspor, wajib mempunyai Persetujuan Ekspor (PE), serta dikenakan bea keluar.
"Dugaan praktik under invoicing ini berpotensi menimbulkan kerugian negara lantaran adanya ketidaksesuaian info ekspor nan dilaporkan," ucap dia.
Dalam proses penyidikan, interogator telah mendalami 95 ekspor peralatan ke China nan dilakukan sepanjang 2024 hingga 2026. Saat ini, interogator sedang menganalisa arsip serta mendalami rangkaian transaksi untuk mengungkap dugaan pelanggaran nan terjadi.
"Penyidik melakukan pengecekan terhadap kontainer nan berada di Pelabuhan Tanjung Priok serta memeriksa arsip ekspor nan ada di Bea Cukai. Seluruh info tersebut dianalisis dan dicocokkan dengan hasil investigasi guna memperkuat pembuktian dalam proses pemberkasan," tutur Setyo.
Lebih lanjut, Bareskrim Polri menegaskan investigasi bakal terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Selain itu, juga dilakukan penghitungan potensi kerugian negara nan timbul akibat dugaan pelanggaran ekspor tersebut.
"Penyidikan tetap terus berjalan. Kami bakal mendalami seluruh rangkaian transaksi dan arsip nan mengenai agar perkara ini dapat diungkap secara menyeluruh," kata Setyo.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggeledah instansi PT MMS di area Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat (29/5).
Selain instansi PT MMS, Bareskrim juga turut menggeledah penyimpanan perusahaan tersebut nan berada di area pergudangan Laksana, Pakuhaji, Tangerang, Banten.
Dari penggeledahan itu, interogator sukses menyita sejumlah peralatan bukti nan diduga berangkaian dengan aktivitas ekspor perusahaan. Di antaranya, arsip perusahaan, arsip invoice, arsip Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) hingga sejumlah CPU komputer.
[Gambas:Youtube]
(dis/ugo)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·