Jakarta, CNN Indonesia --
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyalahgunaan LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Modusnya, isi tabung subsidi tersebut dipindahkan ke tabung LPG nonsubsidi ukuran 12 kg dan 50 kg.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (16/9), setelah interogator menerima info mengenai praktik pemindahan LPG subsidi itu. Dari penggeledahan di dua lokasi, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta 910 tabung LPG.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menyebut peralatan bukti nan diamankan terdiri dari 560 tabung LPG 3 kg, 12 tabung LPG 5,5 kg, 318 tabung LPG 12 kg, dan 20 tabung LPG 50 kg.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, interogator turut mengamankan 35 regulator modifikasi, empat unit mobil, dan dua timbangan sebagai peralatan bukti tambahan.
Irhamni mengatakan, interogator telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara, interogator menetapkan satu orang tersangka berinisial E namalain HB," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9).
Ia menjelaskan, tersangka memperoleh LPG 3 kg bersubsidi dari warung, toko kelontong, dan pangkalan. Isi tabung tersebut kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi menggunakan regulator nan telah dimodifikasi.
Untuk mengisi satu tabung 12 kg, dibutuhkan isi dari empat tabung 3 kg. Sementara itu, satu tabung 50 kg memerlukan isi dari 17 tabung 3 kg.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 40 nomor 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. Tersangka juga terancam denda paling banyak Rp60 miliar.
Kerugian negara akibat praktik penyalahgunaan LPG subsidi tersebut diperkirakan mencapai Rp159,6 juta.
Irhamni menegaskan pihaknya bakal terus menindak praktik penyalahgunaan peralatan bersubsidi.
"Dittipidter Bareskrim Polri berkomitmen terus melakukan penegakan norma terhadap penyalahgunaan peralatan subsidi agar subsidi pemerintah tepat sasaran dan diterima masyarakat nan berhak," tegas dia.
Ia turut membujuk masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat andaikan menemukan dugaan penyalahgunaan BBM maupun gas bersubsidi.
(rir)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·