Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Terkait Peredaran Narkoba di DWP Bali

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali melakukan pelimpahan tersangka jaringan nan bakal mengedarkan narkoba di Djakarta Warehouse Project (DWP) Bali. Kali ini, Bareskrim melimpahkan 7 tersangka berikut peralatan bukti kepada jaksa.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen EKo Hadi Santoso mengatakan pelimpahan tahap II tersangka dan peralatan bukti ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan komplit (P21).

"Tujuh tersangka kami limpahkan kepada JPU Kejari Badung untuk selanjutnya dilakukan proses dakwaan," kata Brigjen Ekp Hadi, dalam keterangannya, Jumat (10/4/2026).

Adapun, ketujuh tersangka ialah Muslim, Andrie, Ali Sergio, Abed, Nathalie Putri, Sally, Ni Ketut Ari Krismayanti, dan Tresilya Piga. Pelimpahan tahap II dilaksanakan di Kejari Badung, Bali, pada pukul 12.00 WITA siang tadi.

Dalam proses ini, interogator juga melimpahkan peralatan bukti nan disita dari para tersangka antara lain narkoba jenis ketamine dan MDMA, serta perangkat telekomunikasi.

Sebelumnya, interogator telah menyerahkan tersangka Tigran Denre Sonda, Donna Fabiola, Emir Aulija, dan Mifrat Salim Baraba, pada Kamis (9/4). Kemudian, dua tersangka lainnya ialah Gusliadi dan Ardi Alfayat, telah dilimpahkan terlebih dulu pada Selasa, 7 April 2026.

17 Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 17 orang tersangka mengenai peredaran narkotika. Mereka rencananya bakal mengedarkan narkotika dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali pada 12-14 Desember 2025.

Eko menjelaskan, penangkapan ini dilakukan di luar dan sebelum event DWP Bali digelar. Para tersangka ditangkap di beberapa letak di Jakarta hingga Bali dalam operasi nan digelar pada 9-14 Desember 2025.

"Dapat kami sampaikan bahwa rangkaian penindakan terhadap bandar peredaran gelap narkoba pada event tersebut dilakukan beberapa hari sebelum dimulai aktivitas DWP," kata Brigjen Eko Hadi dalam konvensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Eko menyampaikan, 17 tersangka ini merupakan bagian dari 6 sindikat narkoba. Sebanyak 7 tersangka lainnya tetap dalam pengejaran polisi.

Akan Diedarkan di DWP

Bareskrim Polri membongkar enam sindikat peredaran narkoba senilai Rp 60 miliar dari beragam wilayah. Sindikat itu rencananya bakal mengedarkan narkoba di Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali nan terselenggara para tanggal 12-14 Desember 2025.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan DWP nan telah terselenggara di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Culture Park, Bali itu dihadiri oleh 25.000 pengunjung.

"Kegiatan ini tentunya mempunyai mobilitas tinggi dan visitor lintas negara, sehingga sangat berpotensi dimanfaatkan oleh jaringan narkoba, menjadikan sasaran visitor dan visitor konser andaikan peredaran gelap narkoba tersebut sukses menyebar ke tangan pengunjung. Tentunya bakal menjadi penilaian jelek bagi negara kita di mata bumi internasional," jelas Brigjen Eko Hadi, Senin (22/12/3035).

(mea/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News